Berita Lampung

DPRD Pertanyakan Utang Pemkab Pesisir Barat Bengkak Jadi Rp 154 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Banggar DPRD mempertanyakan utang Pemkab Pesisir Barat bengkak menjadi Rp 154 miliar, Jumat (21/10/2022).

"Jadi tahun ini kita sudah punya hutang 154 miliar dan harus kita bayarkan," katanya.

Kemudian, dengan melalui perdebatan panjang sehingga kita putuskan untuk membayar utang di 2023 nanti sebesar Rp 60 miliar.

"Kita minta kepada Pemda dalam hal ini TAPD yang kita anggarkan ini nantinya benar-benar dibayarkan," tegasnya.

" Jangan sampai seperti di tahun yang lalu, supaya Pemerintahan Daerah ini bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Dalam pembahasan Banggar itu pihaknya juga sangat menyesalkan ketidak hadiran dari pihak Dinas PUPR Pesisir Barat.

Baca juga: Perhatikan Syarat Daftar 556 Lowongan PPPK Guru Pesisir Barat Lampung

Baca juga: Dinding Balai Pekon Negeri Ratu Ngaras Pesisir Barat Jebol Seusai Diguyur Hujan Deras

"Kami sangat sesalkan Dinas PUPR sampai hari ini tidak ada yang datang, oke kalau Kadisnya masih kita maklumi karena merangkap Plt. Sekda tapi ada Sekretaris, Kabid, serta Perencanaan, padahal ini adalah momen besar untuk menentukan keuangan kita di tahun 2023," ucapnya.

"Kemudian yang kita bicarakan terkait utang ini kan adanya di Dinas PUPR, ini yang lucu kita mau membayarkan utang temen temen di Dinas PUPR, tapi mereka sendiri tidak ada yang datang" ujarnya.

Artinya apapun kesimpulannya akan kami putuskan tanpa kehadiran Dinas PUPR.

Masih di tempat yang sama Piddinuri anggota Banggar lainya membenarkan bahwa Pada tahun 2021 sudah dianggarkan untuk pembayaran utang senilai 70 miliar kepada pihak PT.Nindya Karya (NK) dan pihak PT. Jaya Konstruksi Mang gala Pratama Tbk (Jakon).

"Sementara jawaban pemerintah anggarannya sudah dialihkan ke pokir. Kemudian kita pertanyakan secara data, pokir yang mana yang sudah dibangun," ucapnya.

Namun saat dipertanyakan kepada OPD terkait, Kepala Dinas dan Sekretaris  OPD malah tidak hadir.

Wakil Ketua I DPRD Pesisir Barat Rifzon Efendi berharap, ketidak hadiran OPD dalam rapat anggaran tersebut tidak akan terulang lagi.

Sebab kata dia, pembahasan mengenai anggaran tersebut sangat penting terlebih hal tersebut dilakukan dalam setahun sekali.

" Yuk sama-sama kita menyadari bahwa pentingnya pembahasan APBD ini, apalagi ini hanya dilakukan setahun sekali.

"Tinggalkan dulu kegiatan yang lain, samakan dengan Daerah-daerah yang lain," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Berita Terkini