Ia tidak bisa mengikuti ujian sekolah.
"Ini kan persoalan sepele. Masih bisa diselesaikan dengan musyawarah. Jangan sampai karena masalah ini siswa jadi tidak bisa ikut ujian," ucap Ap.
Ia pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dapat menyelesaikan masalah ini.
"Dinas Pendidikan, kami minta segera membentuk tim untuk melakukan monitoring dan bertemu dengan kepala sekolah dan guru-guru tempat pelaku dan korban perundungan," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta mengaku belum menerima laporan kasus perundungan itu.
Namun, pihaknya segera berkoordinasi perihal informasi tersebut.
Ia menegaskan, perundungan tidak boleh terjadi dengan alasan apa pun.
"Tidak boleh ada perundungan di sekolah. Sekolah harus menjadi tempat berinteraksi yang humanis," kata Tommy.
"Sehingga menumbuhkan motivasi peserta didik untuk menjadi giat dan semangat meningkatkan kualitas diri dan kemampuan agar mampu meraih citanya," ujar dia lagi.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)