Pasien Aniaya Dokter

Viral Pasien Aniaya Dokter di Lampung Barat, Anggota DPRD Prihatin dan Minta Diskes Evaluasi

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Lampung Barat, Ismun Zani ngaku prihatin atas kejadian penganiayaan yang menimpa dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat.

Sementara itu, pelaku Adi yang saat itu merupakan seorang pasien menjelaskan, sakit nyeri ulu hatinya hilang ketika mendengar suara cekcok di luar.

“Waktu itu saya mendengar suara cekcok yang berasal dari luar dan melihat saudara saya sedang ribut,” jelas Adi.

“Saat itu saya juga langsung tersulut emosi dan langsung saya piting dokter tersebut,” sambungnya.

Atas peristiwa ini, Kepala Polres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kasat Reskrim, Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, kedua pelaku kini dijerat pasal 170 Jo 351 KUHPidana.

“Kemudian, kedua pelaku tersebut terancam mendapat hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," terang Iptu Juherdi.

“Saat ini keduanya sudah ditahan di Polres Lampung Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

 

Berita Terkini