Dia melanjutkan, jenis dugaan pelanggaran yang paling banyak diadukan yakni terkait seleksi penyelenggara adhok seperti PPK dan PPS.
Ada 206 perkara yang diadukan terkait seleksi penyelenggara adhok tersebut.
"Untuk Lampung perkara yang diadukan terkait tahapan Pemilu 2024 baru Pesisir Barat," imbuhnya.
Baca juga: DKPP Periksa Ketua Bawaslu Pesisir Barat Lampung Hari Ini
Ketua KPU Pesisir Barat Lampung, Marlini mengatakan, kehadiran anggota DKPP RI tersebut di Pesisir Barat sengaja di undang pihaknya untuk memberikan materi kepada anggota PPK terkait sosialisasi undang-undang No 9 tahun 2022.
"Terkait laporan ke DKPP semua orang berhak untuk melapor jika ditemukan pelanggaran, kami berharap semua anggota KPU dan PPK bisa menyukseskan Pemilu dengan adil dan profesional," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )