Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Istri AKP Andri Gustami Bereaksi Tak Terduga Usai Sidang Narkoba Jaringan Fredy Pratama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Andri Gustami dicium istrinya seusai sidang di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023). Reaksi istri Andri Gustami jadi perhatian karena menjadi momen cukup haru usai sidang.

Dalam diam, sang istri menjulurkan tangannya.

Lalu wanita berkerudung itu mencium tangan sang suami yang kini menjadi pesakitan.

Setelahnya, sang istri mencium kedua pipi Andri Gustami yang waktu itu masih mengenakan masker.

Namun, pertemuan itu hanya berlangsung singkat.

Andri Gustami harus kembali ke sel tahanan.

Ketua majelis hakim Lingga Setiawan menjadwalkan persidangan dilanjutkan kembali pada Kamis (23/11/2023).

"Sidang dilanjutkan pada Kamis nanti, dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi-saksi," kata Lingga.

Seorang calo travel di Pelabuhan Bakauheni mendapat uang dari eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.

Eko Dwi Prasetyo, calo  tersebut, diberi uang sebesar Rp 500 ribu karena memberikan rekening ke AKP Andri Gustami.

"Saat itu saya dikasih Rp 500 ribu," kata Eko saat menjadi saksi dalam persidangan di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (20/11/2023).

Eko mengatakan, uang tersebut diberikan oleh Andri Gustami melalui anak buahnya di Satnarkoba Polres Lampung Selatan.

Sesuai mendapat uang tersebut, Eko mengaku tidak lagi mengetahui aktivitas transaksi di rekeningnya.

Ia tidak mendapatkan notifikasi apa pun terkait transaksi yang terjadi.

"Email dan SMS tidak ada notifikasi transaksinya," ucap Eko.

Dalam persidangan, terungkap eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menguasai rekening seorang calo di Pelabuhan Bakauheni untuk menampung uang sebagai jasa kurir narkoba.

Halaman
1234

Berita Terkini