Tampak keluarga menyimak dakwaan yang dibacakan oditur sambil mengabadikan momen persidangan. Saat oditur membacakan dakwaan mengenai luka tembak yang dialami masing-masing korban, keluarga bereaksi dengan menggelengkan kepala seolah tak terima dengan perilaku brutal yang dilakukan terdakwa.Â
Berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, luka yang dialami korban sangat fatal. Peluru dari senapan laras panjang tersebut bersarang di kepala, terutama mata, dada, dan tulang otak.
Baca juga: Sidang Perdana Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Bazarsah Didakwa Pembunuhan Berencana
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNSUMSEL.COM )