Berita Terkini Nasional
Green Jobs: Jalan Baru Membangun Ekonomi Ramah Alam
Green jobs atau pekerjaan hijau, menurut ILO adalah pekerjaan layak yang berkontribusi dalam pelestarian atau pemulihan lingkungan.
Oleh: Andi Setyo Pambudi
Perencana Ahli Madya, Kementerian PPN/Bappenas
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Awal November 2025, wacana tentang masa depan lapangan kerja hijau kembali mencuat di berbagai media. Banyak pihak menilai Indonesia sedang berada di titik penting untuk membangun ekonomi yang tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.
Isu ini menjadi semakin relevan di tengah tantangan perubahan iklim dan tekanan ekonomi global yang memaksa negara-negara berpikir ulang tentang arah pembangunan. Pandemi telah memberi pelajaran berharga: ketika alam rusak, ekonomi ikut lumpuh. Maka, green jobs hadir sebagai jembatan untuk memulihkan keduanya.
Konsep green jobs bukan sekadar istilah baru yang terdengar indah di atas kertas. Ia adalah bentuk nyata dari pekerjaan yang mengedepankan keseimbangan antara manusia dan lingkungan.
Green jobs atau pekerjaan hijau, menurut International Labour Organization (ILO), adalah pekerjaan layak yang berkontribusi dalam pelestarian atau pemulihan lingkungan, baik di sektor tradisional maupun sektor baru yang ramah lingkungan. Artinya, seorang teknisi mikrohidro di pedalaman Kalimantan, penyuluh perhutanan sosial di Papua, atau pengelola daur ulang plastik di Bekasi, semuanya berperan dalam membentuk ekonomi hijau yang menjadi dasar peradaban baru Indonesia.
Di Indonesia, sektor kehutanan menjadi contoh paling jelas bagaimana pekerjaan hijau bisa tumbuh sekaligus menumbuhkan ekonomi lokal. Bayangkan seorang petani hutan yang tidak hanya menanam pohon untuk kayu, tetapi juga menanam bambu dan tanaman obat untuk menjaga tanah tetap subur.
Ia bekerja sambil menjaga keseimbangan ekosistem. Di kawasan pesisir, nelayan mulai beralih menjadi penjaga ekowisata mangrove, memandu wisatawan sekaligus menanam bibit baru setiap musim hujan. Inilah wajah baru dunia kerja yang menyatu dengan alam.
Transformasi menuju ekonomi hijau juga telah mendapatkan landasan hukum yang kokoh. Melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, pemerintah menegaskan bahwa keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan menjadi fondasi pembangunan nasional.
Di tingkat implementasi, RPJMN 2025–2029 mengarahkan penciptaan green jobs dalam tujuh sektor prioritas: energi terbarukan, kehutanan, pertanian berkelanjutan, pengolahan limbah, transportasi hijau, ekonomi sirkular, dan pariwisata berkelanjutan
Transformasi menuju ekonomi hijau membutuhkan sumber daya manusia yang paham lingkungan, bukan sekadar pekerja teknis. Karena itu, lembaga pendidikan dan pelatihan mulai mengintegrasikan konsep keberlanjutan dalam kurikulum mereka. Sekolah kehutanan dan politeknik pertanian di beberapa provinsi sudah mengajarkan modul tentang ekonomi sirkular, pengelolaan karbon biru, dan wisata konservasi.
Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi langsung praktek menanam pohon, mengelola limbah organik, atau memantau emisi karbon di lapangan. Pendidikan menjadi pintu awal membentuk mental pekerja hijau yang tidak hanya terampil, tapi juga beretika lingkungan.
Pemerintah pusat dan daerah kini bergerak bersama untuk memastikan pekerjaan hijau punya arah dan standar yang jelas. Kementerian PPN/Bappenas menyusun peta jalan ekonomi hijau nasional, sementara Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan klasifikasi jabatan hijau agar profesi seperti teknisi rehabilitasi lahan atau manajer ekowisata memiliki pengakuan resmi.
Di tingkat daerah, lembaga kehutanan mulai membangun peta okupasi yang menghubungkan dunia pendidikan dengan dunia kerja. Proses sertifikasi profesi hijau juga diperluas agar tenaga kerja di lapangan memiliki legitimasi keahlian yang diakui secara nasional.
Contoh konkret bisa dilihat di beberapa kabupaten yang kini mengembangkan desa wisata hutan. Di satu sisi, warga membuka jalur trekking dan wisata edukasi tentang tanaman endemik. Di sisi lain, mereka menjaga agar jumlah pengunjung tidak melebihi daya dukung lingkungan.
Dari kegiatan ini, muncul banyak jenis pekerjaan baru: pemandu ekowisata, teknisi konservasi, perajin produk kayu daur ulang, hingga pengelola data karbon. Pendapatan masyarakat meningkat tanpa harus menebang pohon. Alam tetap hidup, ekonomi pun berputar.
| Diculik saat Suami Kerja, Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tewas Terkubur di Septic Tank |
|
|---|
| Nasib Anak Polisi yang Buat Konten Asusila Pakai AI, Chiko Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Geger Jasad Pria Tanpa Identitas di Pinggir Jalan Tol, Diduga Driver Ojol |
|
|---|
| Roy Suryo 'Ngamuk' ke BEM Nusantara dan MUI Gara-gara Dukung Penetapan Tersangka |
|
|---|
| Sederet Fasilitas di Toilet Sekolah yang Telan Anggaran Rp166 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.