Berita Lampung

Polisi Bekuk Calo Pajak Kendaraan di Samsat Lampung Timur

Kejadian bermula saat korban SA, datang ke Kantor Samsat Lampung Timur untuk mengurus pajak kendaraan, bea balik nama dan mutasi kendaraan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
CALO PAJAK KENDARAAN - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur menangkap calo pajak kendaraan di Kantor Samsat Lampung Timur, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Senin (1/9/2025).  

Boyoh menambahkan, pelaku saat ini berada di Mako Polres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka juga terlibat dalam laporan polisi lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan. 

"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku bisa membantu pengurusan administrasi kendaraan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved