Berita Lampung
Polisi Bekuk Calo Pajak Kendaraan di Samsat Lampung Timur
Kejadian bermula saat korban SA, datang ke Kantor Samsat Lampung Timur untuk mengurus pajak kendaraan, bea balik nama dan mutasi kendaraan.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
CALO PAJAK KENDARAAN - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur menangkap calo pajak kendaraan di Kantor Samsat Lampung Timur, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Senin (1/9/2025).
Boyoh menambahkan, pelaku saat ini berada di Mako Polres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka juga terlibat dalam laporan polisi lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku bisa membantu pengurusan administrasi kendaraan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
HMI Sampaikan 13 Aspirasi untuk Kapolres dan Bupati Lampung Timur |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Tetapkan 3 Tersangka Bom Molotov Saat Demo |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pikap dan Truk |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang, Nenek di Tanggamus Ditemukan di Dalam Sumur Warga |
![]() |
---|
Inspektorat Pesawaran Sebut Oknum Guru Arogan Alami Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.