Berita Lampung

Guru Berprestasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 3 Siswa    

pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Kabupaten Lampung Tengah sudah menyasar 3 korban siswa laki-laki.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
UNGKAP PELECEHAN SEKSUAL - Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mengungkap pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Kabupaten Lampung Tengah sudah menyasar 3 korban siswa laki-laki, Rabu (3/9/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mengungkap pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Kabupaten Lampung Tengah sudah menyasar 3 korban siswa laki-laki.

Hal itu dikatakan oleh Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono yang mengatakan bahwa kasus asusila sesama jenis di SMPN 1 Sendang Agung sudah ditangani oleh pihak kepolisian, dan polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial AK yang bekerja sebagai guru honorer setempat.

"Dari hasil pendampingan kami, pelaku yang notabene sebagai guru honorer itu sudah menyasar lebih dari 3 korban siswa laki-laki yang usianya di bawah 15 tahun.

 Tapi kami masih melakukan pendampingan lanjutan untuk mengetahui berapa total korban dari pelaku," katanya.

"Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menangani kasus ini dan sudah mengamankan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

Dalam kasus ini, Eko menyayangkan pelaku yang sebenarnya memiliki sederet prestasi dan kompetensi.

Meski demikian, Eko tidak menampik bahwa perbuatan pelaku sudah cenderung menyimpang dan harus ditindak secara hukum.

Ketua LPA Lampung Tengah itu mengatakan, pihaknya menduga pelaku memiliki jaringan atau kelompok yang cenderung penyuka sesama jenis.

Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku kepada Eko saat melakukan pendampingan usai perbuatan pelaku terhadap siswa didiknya di sekolah.

Meski demikian, laporan kasus pelecehan seksual sesama jenis di Kabupaten Lampung Tengah masih sedikit dibanding kasus pelecehan seksual laki-laki dengan perempuan.

"Tahun 2025 saja, per hari ini saja dari 89 laporan kasus pelecehan seksual, hanya 4 diantaranya yakni kasus pelecehan seksual sesama jenis," kata Eko.

Sebelumnya, lanjut Eko, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi yang dilakukan oleh oknum Guru Honorer SMP Negeri 1 Sendang Agung berinisial AK.

Dia mengatakan, guru yang seyogyanya digugu dan ditiru justru melakukan perbuatan amoral dan menyimpang.

Dengan adanya pelecehan seksual ini, Eko berharap kepada semua unsur terkait untuk tegas dalam mengambil tindakan, bukan untuk dianggap enteng dan ditunda-tunda untuk melindungi anak dari perbuatan menyimpang dan menjaga masa depannya.

"Sudah nggak kebendung lagi Mas, jadi yo mesti penangananya harus luar biasa juga karena perkara kejahatan seksual sesama jenis ini tidak biasa,"

Dugaan LGBT

Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dari laporan yang diterima terkait dugaan pelecehan seksual di sebuah SMP di Lampung Tengah.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini kasus berada dalam tahap penyidikan.

Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik dari pihak korban maupun lingkungan sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025) lalu.

Agus mengatakan, sebelumnya kasus ini mencuat setelah orang tua murid melaporkan pria berinisial AK ke Polsek Kalirejo atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa tersebut diduga telah terjadi berulang kali dalam beberapa bulan terakhir.

Namun korban baru berani melapor karena mengalami tekanan psikologis dan trauma mendalam.

Awalnya korban takut bercerita ke orang tuanya, tapi karena kejadian terus terulang dan semakin membuat trauma, akhirnya korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua murid, untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar jalur hukum.

Polisi memastikan akan menangani laporan ini secara serius dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Serahkan proses sepenuhnya kepada pihak berwenang. Kami berkomitmen memberikan penanganan hukum yang adil dan transparan,” ungkapnya.

"Kami, jajaran Polsek Kalirejo terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada korban lainnya dalam kasus tersebut," pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved