Eks Gubernur Diperiksa Kejati Lampung
Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung Sebagai Saksi, Total Sudah 40 Orang Diperiksa
Arinal Djunaidi atau ARD, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Sementara itu, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya memastikan, jika ARD yang dimaksudkan adalah Arinal Djunaidi, mantan Gubernur Lampung.
Saat ini, Arinal diperiksa atas statusnya sebagai saksi.
"Iya benar (ARD adalah Arinal Djunaidi) diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi BUMD PT LEB (Lampung Energi Berjaya)," kata Armen, Kamis malam.
Saat ditanya kenapa Arinal Djunaidi keluar masuk ke kamar mandi tidak didampingi petugas, Armen mengatakan, hal tersebut lantaran status Arinal Djunaidi masih sebagai saksi.
"Masih sebagai saksi Arinal Djunaidi, jadi tidak masalah (tidak didampingi petugas keluar dari ruang pemeriksaan)," kata Armen.
Sepi Aktivitas
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung telah melakukan penggeledahan di satu rumah di Jalan Sultan Agung, Nomor 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Berdasarkan penelusuran Tribunlampung.co.id, rumah di Jalan Sultan Agung, Nomor 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, adalah kediaman Arinal Djunaidi atau ARD.
Pantauan Tribunlampung.co.id, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, kediaman mantan Ketua DPD Partai Golkar Lampung itu tertutup rapat tanpa aktivitas berarti.
Hingga pukul 23.15 WIB, ARD diketahui masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025). ARD telah sejak pukul 11.00 WIB diperiksa Kejati Lampung.
Adapun pemeriksaan terhadap ARD terkait kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Sebelumnya, pada Rabu (3/9/2025), Kejati Lampung juga telah melakukan pemeriksaan hingga penggeledahan di rumah ARD.
PT Lampung Energi Berjaya (LEB) adalah anak perusahaan dari PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.
Perusahaan ini bergerak di sektor energi, khususnya dalam pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatera (OSES).
Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejati Lampung menyita sejumlah aset dan barang berharga dengan total nilai lebih dari Rp38,5 miliar.
Arinal Djunaidi Sapa Awak Media Saat Keluar Ruang Pemeriksaan Kejati Lampung |
![]() |
---|
Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus Dugaan Korupsi, Rumah Arinal Sepi Aktivitas |
![]() |
---|
Kejati Lampung Masih Periksa Eks Kepala Daerah ARD |
![]() |
---|
Kejati Lampung Sita Aset Senilai Rp 38 Miliar Lebih dari Rumah ARD |
![]() |
---|
ARD Sudah 10 Jam Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.