Berita Lampung

Berkedok Penyalur TKI, Pria di Lampung Timur Gelapkan Uang Korban Ratusan Juta

Pelaku berkedok penyalur tenaga kerja di Lampung Timur menjanjikan pekerjaan di luar negeri lalu menipu dan menggelapkan uang korban.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PENGGELAPAN - Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap pria berinisial JS (52) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, atas kasus penipuan dan penggelapan uang korban dengan kedok penyalur TKI, Kamis (4/9/2025). 

"Korban diminta mengirim uang Rp 147 juta, karena tergiur untuk segera bekerja, korban akhirnya mengirim uang tersebut secara bertahap," kata Boyoh.

Namun, meskipun telah membayar dalam jumlah besar, korban tetap saja tidak diberangkatkan. 

Korban yang merasa ditipu, kemudian mendatangi langsung kantor pusat PT. Jakarta Maju Bersama di Cirebon. 

Namun, kata Kasat, perusahaan itu menyatakan tidak pernah menerima dana yang telah diserahkan korban.

"Di sana, korban bertemu dengan Vivi Yunita Sari asli yang menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang maupun menghubungi korban," bebernya.

Atas dasar kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Lampung Timur

Menindaklanjuti laporan, Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap pelaku pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, di wilayah Kecamatan Pekalongan. 

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Polres Lampung Timur mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan pemberangkatan kerja ke luar negeri dengan meminta sejumlah uang tanpa prosedur resmi," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved