Berita Lampung
Tim Mediasi di Mesuji Pastikan Bersikap Objektif dalam Penyelesaian Konflik Agraria HGU PT SIP
Tim Mediasi memastikan bersikap objektif dalam penyelesaian konflik agraria HGU milik PT SIP.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Sebab, kata dia, perusahaan yang ada di Mesuji seperti PT. SIP juga sudah melaksanakan kewajiban untuk menaati aturan yang ada.
Diantaranya berkewajiban melengkapi dokumen izin dan kelengkapan lainnya sehingga PT. SIP dalam menjalankan usahanya di Mesuji bisa dinyatakan legal.
Dengan status legalnya, Arif menilai bahwa pihak perusahaan juga punya tuntutan rasa aman dan nyaman berinvestasi di Kabupaten Mesuji.
"Sehingga kewajiban kami dari pemerintah daerah dan Forkopimda saat ini adalah bagaimana mengupayakan penegakan hukum," imbuhnya.
Bantah Memihak Perusahaan
Bupati Mesuji Elfianah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak berpihak ke perusahaan dalam upaya penyelesaian konflik agraria atau sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PT Sumber Indah Perkasa (SIP).
Hal itu berkaitan dengan aksi ratusan petani di Kabupaten Mesuji, Lampung yang diusir dari lahan yang dituding milik perusahaan sawit. Perusahaan tenggat hingga Senin (8/9/2025) agar 500 kepala keluarga yang mendiami lahan Hak Guna Usaha (HGU) angkat kaki dari lahan tersebut.
Elfianah mengatakan, penyelesaian sengketa lahan tersebut melibatkan Tim Mediasi yang meliputi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji dan Forkopimda diantaranya Polri, Kejaksaan hingga dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Terkait tuduhan keberpihakan pemerintah daerah ke perusahaan tidaklah benar, kita hanya mencoba untuk berpihak kepada yang benar," ujar Bupati, Jumat (12/9/2025).
Bantahan itu disampaikan langsung oleh Bupati Mesuji Elfianah usai menggelar usai menggelar Apel kedua kali pada Jumat (12/9/2025), selain itu Elfianah juga menyatakan bahwa posisinya sebagai kepala daerah hanya untuk menjaga iklim investasi di Mesuji dalam keadaan baik.
Dalam konteks investasi tersebut, Pemkab berharap setiap perusahaan yang memiliki hak kelola sah atas HGU di Mesuji merasa aman dan nyaman berinvestasi di Kabupaten Mesuji.
"Hal ini tentu berkaitan dengan kemajuan di Kabupaten Mesuji. Khususnya sebagai salah satu sumber peningkatan PAD," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus yang juga membantah tuduhan keberpihakan aparat kepolisian kepada perusahaan dalam menyelesaikan sengketa lahan HGU di PT SIP.
Menurutnya, pihak kepolisian melakukan berbagai upaya persuasif bersama pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Terlebih, kata Kapolres, sengketa lahan antara PT SIP dengan masyarakat adat buay mencurung sudah dilaporkan ke Polres Mesuji.
Pemohon Senang Bisa Membuat SKCK di Polda Lampung, Buka hingga Hari Sabtu |
![]() |
---|
Diskes Pesawaran Tangani Balita Gizi Buruk asal Way Khilau |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran Ruko di Langkapura Bandar Lampung |
![]() |
---|
Bank Himbara Diguyur Dana Rp 200 Triliun, Pengamat: Berdampak Baik ke UMKM |
![]() |
---|
Polres Tanggamus Beri Bantuan Keluarga Korban yang Meninggal saat Perjalanan ke RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.