Berita Lampung

Pemerintah Beri 17 Paket Stimulus, Akademisi Unila: Mirip Kucuran Dana untuk Himbara

Asih pun menilai kebijakan 17 program yang baru diterapkan ini sebagai langkah ekspansif fiskal, sama halnya dengan gelontoran Rp 200 triliun.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
KOMPAS.com
PAKET STIMULUS - (Ilustrasi) Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan 17 program paket ekonomi seusai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Kebijakan itu berpeluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 6-8 persen. 

Secara khusus untuk Lampung, Asih melihat paket kebijakan ini dapat diserap dengan baik apabila pemerintah daerah memiliki kemauan politik (political will) yang kuat untuk menjaga koordinasi. 

"Lampung pernah disebut sebagai raksasa yang sedang tidur. Sebenarnya Lampung memiliki kekuatan ekonomi yang banyak, maka berbagai program ini diharapkan bisa menjadi pelumas untuk mencapai akselerasi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan," tutur dia.

Lebih lanjut, Asih mengatakan, peluang untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6-8 persen cukup besar, asalkan pengawasan terstruktur dan berkelanjutan dari lembaga di tingkat pusat hingga daerah dapat berjalan dengan baik. 

17 Paket Stimulus Ekonomi

Diketahui, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan 17 program paket ekonomi seusai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto

Rapat yang juga diikuti sejumlah menteri itu diadakan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025). 

"Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas terkait dengan kebijakan yang akan diambil yang kita beri nama program paket ekonomi di tahun 2025 ini," kata Airlangga dalam konferensi pers. 

Paket stimulus ekonomi tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu 8 program akselerasi tahun 2025, 4 program tahun 2026, dan 5 program yang terkait penyerapan tenaga kerja. 

8 Program Akselerasi di 2025:

- Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)

- Perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata 

- Bantuan pangan periode Oktober-November 2025 

- Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Bukan Penerima Upah (BPU) transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 bulan 

- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan 

- Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved