Berita Lampung
BGN Hapus 1.414 Calon SPPG, Bagaimana di Lampung?
Saat dikonfirmasi, Ketua Satgas MBG Lampung Saipul mengaku pihaknya belum dapat memastikan apakah ada SPPG yang dihapus.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 1.414 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia dihapus.
Pasalnya, ribuan SPPG tersebut tidak berprogres selama lebih dari 45 hari.
Lalu bagaimana dengan di Lampung?
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menjelaskan, keputusan penghapusan dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi menyeluruh.
"Evaluasi menyeluruh dilakukan, karena terdapat 1.414 usulan SPPG yang dihapus akibat tidak menunjukkan perkembangan selama lebih dari 45 hari,” kata Sony Sonjaya, Sabtu (18/10/2025).
Saat ini portal mitra SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih ditutup sementara waktu seiring proses analisis dan evaluasi terhadap ribuan usulan calon mitra yang telah masuk.
“Usulan yang tidak menunjukkan progres dalam waktu lama akan menghambat calon mitra lain yang serius ingin membangun SPPG untuk mendukung program MBG. Karena itu, kami hapus dari sistem,” tegas Sony.
Sony menjelaskan, proses pengajuan SPPG terdiri atas dua tahap, yaitu verifikasi pengajuan dan proses persiapan.
Pada tahap kedua, calon mitra yang telah lolos verifikasi baru diperbolehkan membangun atau merenovasi bangunan menjadi SPPG.
Ia menambahkan, pembukaan pendaftaran mitra baru akan dilakukan secara bertahap setelah proses evaluasi selesai, dan hanya untuk wilayah kecamatan yang masih kekurangan SPPG berdasarkan kebutuhan penerima manfaat yakni balita, ibu hamil dan menyusui, serta peserta didik.
“Calon mitra yang belum lolos verifikasi tidak diperkenankan melakukan pembangunan atau renovasi sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BGN,” tegas Sony.
Saat dikonfirmasi, Ketua Satgas MBG Lampung Saipul mengaku pihaknya belum dapat memastikan apakah ada SPPG yang dihapus.
Alasannya, pihaknya tidak memiliki akses untuk mendapatkan data tersebut.
“Untuk data terkait sistem pendaftaran, pemerintah daerah tidak bisa mengakses. Yang bisa mengetahui hanya pihak BGN pusat bersama mitranya masing-masing,” jelas Saipul, Minggu (19/10/2025).
326 SPPG Kantongi SLHS
| Tambah PAD, Pemprov Lampung Buka Peluang Investor Kelola Penangkaran Rusa Tahura WAR |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Berpotensi Diperpanjang Lagi |
|
|---|
| Disnaker Lampung Tunggu Juknis soal Kenaikan UMP 2026 |
|
|---|
| Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Korupsi Proyek SPAM, Penyidik Sita Mobil hingga Sertifikat |
|
|---|
| Peringati Hari Sumpah Pemuda, Eva Harapkan Pemuda Menjaga Nama Baik Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.