Perbaikan Jalan di Lampung

Perbaikan Jalan Menuju Kota Baru Lampung Melanjutkan yang Belum Diperbaiki di Tahun 2023

Namun, perbaikan belum dilakukan di sepanjang ruas tersebut. Karena itu, pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran.

|
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
BAKAL TUAI PERBAIKAN - Kondisi jalan menuju Kota Baru Lampung Selatan yang bakal menuai perbaikan terlihat berkubang. Perbaikan jalan menuju Kota Baru melanjutkan ruas yang belum diperbaiki di tahun 2023. 

Kondisi jalan rusak tampak ketika mendekati gerbang Kawasan Kota Baru. Di jalur dari arah gerbang tol, lubang-lubang bertebaran di jalan. Bahkan, ada tiga titik di mana seluruh badan jalan di jalur tersebut, tertutup genangan air.

Sementara di jalur sebaliknya, yakni jalur dari arah gerbang Kawasan Kota Baru, sedikit sisa aspal masih bisa terlihat. Namun, semak belukar menutupi jalur tersebut sehingga tidak bisa dilewati.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M Taufiqullah, mengatakan, perbaikan ruas Jalan Simpang Korpri–Purwotani merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) pada 2025.

IJD merupakan dana yang dialokasikan khusus oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), untuk memperbaiki dan meningkatkan infrastruktur jalan daerah.

Total anggaran perbaikan ruas Jalan Simpang Korpri–Purwotani dialokasikan sebesar Rp 43 miliar. Alokasi tersebut untuk memperbaiki jalan sepanjang 4,5 km dan lebar 6 meter.

Menurut Taufik, perbaikan akan mulai dilakukan pada November 2025. "Proyek akan dilaksanakan tahun 2025. Saat ini dalam tahap pengadaan menggunakan e-katalog. Diperkirakan awal November mulai pengerjaan," kata Taufiqullah, Selasa pekan lalu.

Perbaikan jalan, lanjut Taufik, akan dibangun menggunakan lapisan permukaan rigid lean concrete (LC) setebal 10 cm.

Adapun, lapisan beton inti setebal 30 cm. Serta, fondasi menggunakan base A levelling. Spesifikasi material tersebut sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 30/2025 tentang Analisa Harga Satuan Pekerjaan Tahun 2025.

Selain itu, standar mutu jalan yang ditetapkan juga mengacu pada manual desain perngerasan jalan yang dikeluarkan Kementerian PU Tahun 2024.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved