Berita Terkini Nasional

Rumah Mewah di Bandar Lampung Digerebek Polisi Ternyata Markas Penipuan Online

Warga sekitar rumah mewah di Bandar Lampung tersebut tidak mengetahui jika bangunan itu digunakan untuk markas penipuan online.

|
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
RUMAH MEWAH - Suasana rumah mewah di Jalan Ridwan Rais, Gang Pelopor 2, RT 004, Lingkungan 1, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung pasca digerebek Polres Metro Bekasi, Senin (10/11/2025). Rumah mewah tersebut ternyata digunakan 27 WNA China untuk markas penipuan online jaringan internasional. 

Penyidik tengah melakukan koordinasi dan menyerahkan ke pihak imigrasi untuk dilakukan deportasi terhadap para WNA Cina tersebut. 

AKBP Agta menambahkan dari hasil pemeriksaan didapati bahwa para pelaku tersebut telah melanggar izin tinggal di Indonesia.

"Kami koordinasi dengan NCB Interpol sekaligus melimpahkan dugaan pelanggaran izin tinggal warga negara asing tersebut ke pihak imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut," paparnya.(*)

Berita Selanjutnya Pengakuan Vita ASN yang Dipecat Gara-gara Video Viral, 'Yang Sebarkan Mantan Pacar Aku'

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved