Berita Lampung
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Begini Saran Pengamat Pendidikan Unila
Pengamat dari Unila meminta pemerintah memberikan pendekatan khusus bagi tiga siswa Sekolah Rakyat yang mengundurkan diri
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila), Muhammad Thoha, menilai pemerintah harus memberikan pendekatan khusus bagi tiga siswa Sekolah Rakyat di Lampung yang mengundurkan diri karena tidak mampu beradaptasi dengan kehidupan sekolah berasrama.
Berdasarkan informasi dari pihak sekolah, tiga siswa tersebut memilih pulang karena tidak tahan tinggal di asrama dan rindu keluarga.
“Mereka keluar ini karena memang tidak tahan. Kangen sama orang tuanya, ingin tetap di rumah. Baru dua bulan sudah minta pulang terus-menerus,” ujar Kepala SRMA 32 Lampung Asis Prasetyo, Selasa (18/11/2025).
Ia menyebut pihak sekolah telah melakukan upaya mediasi agar ketiganya bertahan. Bahkan orang tua sempat meminta sekolah kembali menerima anak mereka.
“Tapi anaknya sendiri yang tidak kuat. Pola hidup disiplin di asrama itu hal baru bagi mereka,” kata Asis.
Diminta keterangan mengenai hal itu akademisi Unila Muhammad Thoha mengatakan perlu pendekatan spesifik dan individual.
Thoha menegaskan, karakter dan latar belakang sosial ekonomi siswa Sekolah Rakyat membuat mereka membutuhkan pendekatan berbeda dibanding siswa pada umumnya.
Anak-anak tersebut, katanya, berasal dari lingkungan yang bebas tanpa aturan ketat, sehingga kaget ketika harus mengikuti jadwal belajar, bangun, dan disiplin harian.
“Anak-anak semacam itu perlu pendekatan lebih spesifik. Tidak bisa disamakan dengan anak-anak biasa. Harus ada treatment individual dan pendampingan intensif,” jelasnya.
Ia menilai, untuk siswa yang sudah terlanjur mengundurkan diri, pemerintah tetap berkewajiban menjamin hak pendidikan mereka melalui pola alternatif.
Salah satu opsi yang ia sarankan adalah homeschooling dengan pendampingan pemerintah.
“Mereka bisa tetap sekolah, tapi polanya homeschooling. Atau ikut pendidikan kesetaraan seperti paket A, B, atau C sesuai jenjangnya,” ujar Thoha.
Thoha menilai pendekatan homeschooling atau pendidikan kesetaraan bisa diterapkan selama satu semester sambil terus memberikan motivasi.
Ia berharap, setelah beradaptasi, anak-anak tersebut dapat kembali bersekolah di Sekolah Rakyat.
“Harapannya semester berikutnya atau tahun kedua mereka bisa menyesuaikan diri dan kembali ke sekolah rakyat,” ujarnya.
Terkait kebutuhan tenaga pendamping, menurut Thoha, guru bimbingan konseling (BK) sudah memiliki kompetensi psikologi perkembangan dan pendidikan.
Namun ia tidak menutup kemungkinan adanya tambahan pendamping khusus jika diperlukan.
"Guru BK itu sudah punya dasar psikologi anak. Tapi pendekatan psikologis memang penting agar perkembangan mereka tetap berjalan baik,” katanya.
Pendampingan Berkelanjutan
Sebagai akademisi pendidikan, Thoha menegaskan Sekolah Rakyat seharusnya menjadi ruang untuk “memutihkan yang gelap”, yakni mengubah kebiasaan bebas anak-anak menjadi lebih disiplin, bukan sebaliknya.
Menurutnya, kunci keberhasilan program tersebut adalah pendampingan berkelanjutan, pendekatan individual, dan upaya meyakinkan anak bahwa pendidikan merupakan jalan menuju masa depan yang lebih baik.
“Itu perlu bimbingan dan treatment. Pendekatannya tidak melulu classroom, bisa individual. Anak-anak harus diyakinkan bahwa sekolah itu penting,” kata Thoha.
Ia berharap pemerintah tidak membiarkan tiga siswa tersebut putus sekolah dan segera mengambil langkah konkret agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
| Pemkab Lampung Tengah Dukung Perempuan Berdaya Saing di Dunia Kerja |
|
|---|
| Diklaim Bukan Tambang, Alasan Pemkot Tutup Galian C di Bandar Lampung |
|
|---|
| Kapolsek Sukarame Harap Hippi Bandar Lampung Amanah Jalankan Tugas |
|
|---|
| Pesan KPK ke DPRD Lampung, Lemahnya Pengawasan Buka Peluang Korupsi |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang PKOR |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.