Berita Lampung
2 Hari Operasi Zebra 2025 di Lampung, 124 Pelanggar Ditilang
Yuni menyebutkan, ada 19 pelanggar ditilang melalui ETLE statis. Sementara pengendara yang terkena tilang manual mencapai 105 pelanggar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025, polisi telah menilang sebanyak 124 pelanggar lalu lintas.
Rinciannya, 44 pelanggar pada hari pertama dan 80 pelanggar pada hari kedua.
"Data yang kami tilang 17 November 2025 ada 44 pelanggar dan tanggal 18 November 2025 ada 80 orang. Data itu dari semua polresta dan polres jajaran. Jadi totalnya yang ditilang dalam dua hari terakhir Operasi Zebra Krakatau ada 124 pelanggar," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Rabu (19/11/2025).
Yuni menyebutkan, ada 19 pelanggar ditilang melalui ETLE statis.
Sementara pengendara yang terkena tilang manual mencapai 105 pelanggar.
Motor yang terlibat pelanggaran sebanyak 498 unit dan mobil 256 unit.
Dalam dua hari tersebut, ada 4.339 pelanggar yang diberikan teguran oleh petugas.
Dalam Operasi Zebra Krakatau yang berlangsung pada 17-30 November 2025, Polda Lampung mengerahkan 667 personel.
Mereka terdiri dari 94 personel Satgas Operasi Polda Lampung serta 573 personel Satgas Operasi Polres dan Polresta jajaran.
Yuni menjelaskan, berdasarkan amanat Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, Operasi Zebra Krakatau 2025 merupakan operasi harkamtibmas bidang lalu lintas. Dikatakannya, dalam operasi tersebut, polisi fokus pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berkendara.
"Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung, dengan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan represif," terang Yuni, Senin (17/11).
Dia menambahkan, petugas mengutamakan langkah edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat. “Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi membangun budaya tertib lalu lintas di Lampung melalui edukasi dan pendekatan humanis, namun tetap didukung penegakan hukum yang tegas,” imbuh Yuni.
Penegakan hukum dalam operasi ini akan dilakukan melalui tilang manual, ETLE statis, ETLE mobile, serta teguran simpatik bagi pelanggar yang masih ringan. Pihaknya memprioritaskan penindakan kepada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.
Dia menyebutkan tiga sasaran dalam Operasi Zebra Krakatau 2025. Pertama, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Kedua, membangun budaya tertib lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan. Ketiga, mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. "Ketaatan lalu lintas adalah kunci menurunkan fatalitas kecelakaan,” ucapnya.
Dia mengajak masyarakat Lampung untuk mendukung Operasi Zebra Krakatau 2025 dengan tertib berlalu lintas serta melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan di jalan raya.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Mari kita jadikan Lampung lebih aman dan tertib,” kata mantan Kapolres Metro ini.
Sementara itu, Polres Tanggamus menggelar apel pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025 di halaman Mapolres Tanggamus, Senin (17/11). Apel dipimpin oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Dalam apel tersebut, Rahmad menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan Kodim 0424 Tanggamus, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Membacakan amanat Kapolda Lampung, Rahmad menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mendukung keberhasilan Operasi Zebra.
“Apel gelar pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung sehingga pelaksanaan operasi berjalan optimal dan mencapai sasaran,” ujarnya.
Rahmad menjelaskan, permasalahan lalu lintas di Provinsi Lampung semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat.
Lalu lintas disebut sebagai urat nadi kehidupan sehingga kemacetan dan kecelakaan harus ditangani cepat karena berdampak pada produktivitas.
Dijelaskannya, data Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung menunjukkan pada periode Januari–Oktober 2025 terjadi 1.564 kasus kecelakaan dengan 466 korban meninggal, 1.090 luka berat, dan 1.395 luka ringan.
Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 238.581 kasus, terdiri dari 27.550 tilang dan 211.301 teguran, didominasi pengendara usia produktif.
“Operasi ini menjadi langkah awal menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang Operasi Lilin 2025,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| 124 Pelanggar Selama Dua Hari Operasi Zebra Krakatau 2025 di Lampung |
|
|---|
| Jangan Mudah Tergiur Lowongan Kerja dengan Janji Gaji Tinggi |
|
|---|
| BP3MI Lampung Catat 75 Pengaduan Sepanjang 2025 |
|
|---|
| KMP Dalom 1 Diyakini Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja |
|
|---|
| Dua Pria di Lampung Tengah Manfaatkan Rumah Kosong untuk Pesta Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/124-pelanggar-selama-dua-hari-Operasi-Zebra-Krakatau-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.