Berita Lampung

Tumpang Tindih Regulasi Pusat Hambat Kemandirian Desa, Harmonisasi Mendesak Dilakukan

Forum ini menjadi sinergi positif untuk memadukan ilmu pengetahuan akademis dengan pengalaman empiris senator.

Tumpang Tindih Regulasi Pusat Hambat Kemandirian Desa, Harmonisasi Mendesak Dilakukan - Monitoring-DPD-RI-dok.jpg
Dokumentasi FH Unila
MONITORING: Konsultasi Publik bertajuk "Monitoring Tindak Lanjut Keputusan DPD RI terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa" yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Lampung, Kamis (20/11/2025).
Tumpang Tindih Regulasi Pusat Hambat Kemandirian Desa, Harmonisasi Mendesak Dilakukan - Monitoring-DPD-RI-dok-2.jpg
Dokumentasi FH Unila
MONITORING: Konsultasi Publik bertajuk "Monitoring Tindak Lanjut Keputusan DPD RI terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa" yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Lampung, Kamis (20/11/2025).

Lebih lanjut, Senator asal Kalimantan Utara ini mengibaratkan posisi desa dan daerah sebagai pondasi bagi negara. 

Menurutnya, penguatan tata kelola desa bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut keutuhan bangsa.

"Pusat dan daerah adalah dua entitas yang tidak dapat dipisahkan. Ibarat pohon, akar yang kuat akan mampu menopang pohon yang kokoh. 

Demikian pula daerah dan desa yang kuat, tentu akan menopang NKRI menjadi semakin kokoh," tegas Marthin.

BULD DPD RI memilih Provinsi Lampung sebagai lokasi konsultasi publik karena karakteristik desanya yang sangat beragam, mulai dari desa agraris, pesisir, hingga desa transmigrasi. 

Masukan dari para narasumber di forum ini akan menjadi bahan bagi DPD RI untuk mendesak pemerintah pusat segera melakukan perbaikan sistemik.

"Hasil pemantauan kami menunjukkan tantangan fundamental, termasuk optimalisasi peran BUMDes yang belum memiliki strategi lintas kementerian yang jelas, serta perlunya penguatan kapasitas BPD," kata Marthin.

"Kami ingin memastikan desa memiliki ruang untuk berinovasi dan tidak hanya menjadi objek administratif semata," tandasnya. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved