Berita Lampung

Pembunuh Ayah Kandung di Lampung Pernah Berobat di Rumah Sakit Jiwa, Polisi Selidiki Kebenarannya

RE (36) pelaku pembunuhan M (67) ayah kandungnya, disebut keluarga pernah berobat di rumah sakit jiwa.

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
DIAMANKAN - RE (36), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya, ditangkap petugas Polresta Bandar Lampung, Sabtu (22/11/2025) malam. 

Dia menjelaskan, penangkapan melibatkan tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Kedaton, dan Polda Lampung.

Faria mengatakan, RE diamankan saat bersembunyi di sebuah gubuk di wilayah Karang Anyar. "Benar, pelaku sudah diamankan. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Faria, Sabtu (22/11) malam.

Namun, Faria belum menjelaskan secara rinci apa sebenarnya yang menjadi motif Rustam nekat menghabisi nyawa ayahnya.

Diduga kuat, Rustam kesal karena diajak berkebun oleh korban.

Terlibat Cekcok 

Sri Rahayu, menantu korban, menceritakan kronologi peristiwa berdarah itu. Sri menjelaskan, sesaat sebelum terjadi pembunuhan, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.

Saat itu pelaku menolak diajak untuk ikut ayahnya bekerja di kebun yang berada di daerah Pesisir Barat. 

"Bapak (korban) baru pulang dari kebun itu hari Rabu kemarin karena ada urusan. Rencananya mau balik lagi, diajaklah si Rustam," ujar Sri.

Menurut Sri, cekcok tidak berlangsung lama. Dia hanya mendengar percakapan pelaku dan mertuanya. 

"Anak (pelaku) ini diajak ikut bapaknya kembali ke gunung untuk kerja, tapi dia enggak mau terus masuk ke rumah. Bapaknya ini ngikutin masuk juga," beber Sri.

Diduga kesal, Rustam kemudian mengambil golok dari kamar. Ia mendorong korban dan langsung mengayunkan golok.

"Saya kira dia ambil kayu. Pas saya lihat ada darah muncrat, baru saya sadar. Saya langsung lari lewat belakang," kata dia.

Sri juga menjelaskan, pelaku mengalami gangguan jiwa. Sebagai bukti, kata Sri, Rustam memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

"Dia punya kartu kuning. Dulu sempat juga dibawa ke rumah sakit jiwa karena mecahin kaca jendela," ujar Sri.
Ia menambahkan, Rustam sempat menjalani rawat jalan. 

"Karena normal, jadi RSJ disuruh rawat jalan aja, tapi harus rutin minum obat. Udah berapa bulan ini memang sudah enggak ditebus obatnya karena dikira udah bener-bener normal," katanya. 

( Tribunlampung.co.id

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved