Berita Lampung
Warga Bandar Lampung Diimbau Lapor ke Pamong Jika Temukan ODGJ
Sat Pol PP Kota Bandar Lampung mengimbau warga untuk melapor jika menemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sekitar rumah
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi
DIIMBAU MELAPOR - Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi. Sat Pol PP mengimbau warga untuk melapor jika menemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sekitar rumah, Minggu (23/11/2025)
Kita juga sering menertiban manusia silver di rambu lalu lintas (traffict light) yang ada di Kota Bandar Lampung," ujarnya, Jumat (7/11).
Beberapa waktu lalu petugas Satpol PP juga melakukan penertiban kepada beberapa manusia silver dan ODGJ.
"Kalau ODGJ setelah kita evakuasi kita berikan ke Panti Sinarjati," ujarnya
"Untuk manusia silver ada pantinya di daerah Hanura, yang mengurus dinas sosial," sambungnya.
Pihaknya juga menertibkan anak punk yang berkeliaran di Kota Bandar Lampung.
"Kemudian untuk yang tim malam, kemarin kita juga sempat membubarkan kumpulan diduga anak punk di sekitaran Jalan Pangeran Antasari," ujarnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Respons Pengurus di Lampung Usai PB NU Diterpa Konflik Internal |
|
|---|
| Pembunuh Ayah Kandung di Lampung Pernah Berobat di Rumah Sakit Jiwa, Polisi Selidiki Kebenarannya |
|
|---|
| Pelaku Curat di Tanggamus Kabur Pakai Ojek Usai Temannya Dijaring Polisi |
|
|---|
| Polisi Beberkan Identitas Pencuri iPhone Ratusan Juta di Bandar Lampung |
|
|---|
| Cegah Balap Liar, Polisi Razia Area Persawahan Jalinbar Pringsewu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Satpol-PP-akan-terapkan-perda-terkait-pembuangan-sampah-di-kali.jpg)