Berita Lampung

Warga Bandar Lampung Diimbau Lapor ke Pamong Jika Temukan ODGJ

Sat Pol PP Kota Bandar Lampung mengimbau warga untuk melapor jika menemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sekitar rumah

Dokumentasi
DIIMBAU MELAPOR - Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi. Sat Pol PP mengimbau warga untuk melapor jika menemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sekitar rumah, Minggu (23/11/2025) 

Kita juga sering menertiban manusia silver di rambu lalu lintas (traffict light) yang ada di Kota Bandar Lampung," ujarnya, Jumat (7/11).

Beberapa waktu lalu petugas Satpol PP juga melakukan penertiban kepada beberapa manusia silver dan ODGJ.

"Kalau ODGJ setelah kita evakuasi kita berikan ke Panti Sinarjati," ujarnya

"Untuk manusia silver ada pantinya di daerah Hanura, yang mengurus dinas sosial," sambungnya.

Pihaknya juga menertibkan anak punk yang berkeliaran di Kota Bandar Lampung.

"Kemudian untuk yang tim malam, kemarin kita juga sempat membubarkan kumpulan diduga anak punk di sekitaran Jalan Pangeran Antasari," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved