Berita Lampung

Viral Kakek Sakit hingga Terlantar di Bandar Lampung, Akhirnya Dibawa ke RS Hermina

Kakek Muntahar (62) dibawa oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung ke Rumah Sakit (RS) Hermina, Minggu (7/12/2025).

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
MENDAPAT PERAWATAN - Kakek Muntahar mendapat perawatan di RS Hermina, Senin (8/12/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kakek Muntahar (62) dibawa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ke Rumah Sakit (RS) Hermina, Minggu (7/12/2025) sekira pukul 9.30 WIB usai viral alami sakit hingga terlantar.

Ketua RT 05, Lingkungan 2, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Rudi Purnomo mengatakan, kakek Muntahar telah dibawa ke RS Hermina untuk penanganan medis. 

"Saya bersama dengan lurah, nakes Puskesmas Gedong Air, Bhabinkamtibmas hingga Babinsa Gedong Air, Serka Mari Untung membawa kakek viral tersebut ke RS Hermina," kata Rudi Purnomo, Senin (8/12/2025). 

Kakek tersebut sebelumnya sempat diperiksa di Puskesmas Gedong Air sebelum dibawa ke RS Hermina.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan di Puskesmas Gedong Air hingga akhirnya dirujuk ke RS Hermina," ujarnya.

Dikatakannya, sang kake bersama istrinya Watini mengontrak di Jalan Sisingamangaraja, Gang Nuri dengan biayanya Rp 1 Juta per tahun. 

"Kakek Muntahar selama mengontrak di lingkungan tersebut saya sudah menyampaikan dan mengingatkan apabila ingin mendapatkan bantuan harus sesuai tempat tinggal atau domisili," kata Rudi.

Karena setiap bantuan dasarnya Nomor KK (Kartu Keluarga) dan NIK KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Kalaupun dimasukan yang bukan KK Gedong Air maka saat tabulasi di Kota Bandar Lampung akan masuk ke kelurahan dan kacamatan sesuai Nomor KK dan KTP awal atau domisili alamat lama," ucapnya.

Rudi menjelaskan bahwa alamat pada dokumen kependudukan kakek Muntahar yang lama di Jalan Antara Gang Antara, Lingkungan II, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung

Kakek Muntahar dari awal mengontrak tidak mau pindah karena takut BPJS-nya mati atau hilang.

"Sementara dasar bantuan melalui KK dan KTP," kata jelas Rudi. 

Pihaknya melalui lingkungan dan masjid atau musala sudah berulangkali memberikan bantuan kepada keluarga kakek Muntahar. 

Pihaknya setelah memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan hingga akhirnya kakek Muntahar mau mengajukan pindah domisili.

"Pada 2 Desember 2025 sudah pindah domisili di Jalan Sisingamangaraja Nomor 121, RT 05, Lingkungan II, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung," pungkas Rudi.

Sementara itu, pihak RS Hermina menyampaikan bahwa kakek Muntahar menderita penyakit tuberkulosis (tb).

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved