OTT KPK di Lampung Tengah
Ardito Jadi Tersangka, Komang Jabat Plt Bupati Lampung Tengah
Binarti Bintang mengatakan, Komang otomatis menjadi Plt Bupati Lamteng pasca penetapan Ardito sebagai tersangka.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - I Komang Koheri untuk sementara menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah.
Hal itu menyusul ditetapkannya Bupati Lamteng Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah/janji terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemkab Lamteng tahun 2025.
Selain Ardito, ada empat tersangka lain yang ditetapkan KPK menyusul operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/12/2025).
Mereka adalah anggota DPRD Lamteng Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamteng Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, Komang otomatis menjadi Plt Bupati Lamteng pasca penetapan Ardito sebagai tersangka.
"Ya, wakil bupati secara otomatis melaksanakan tugas dan wewenang sebagai bupati sampai ada keputusan lebih lanjut," kata Binarti, Jumat (12/12/2025).
Binarti menyebut, surat keputusan penunjukan Komang sebagai Plt Bupati Lamteng sudah ada di meja Sekretariat Provinsi Lampung.
"Surat sudah naik. Menunggu dari setda gubernur. Kalau sudah selesai, secepatnya akan diserahkan ke Plt Bupati Lampung Tengah," lanjutnya.
Binarti menambahkan, Komang untuk sementara waktu bakal melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Lamteng.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membenarkan SK Plt Bupati Lamteng masih diproses.
"Terkait hal ini bisa langsung ditanyakan kepada Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Karena mereka yang menanganinya," ujar Marindo, Jumat.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)
| Direktur Vendor Alkes Akui Serahkan Rp 500 Juta ke Orang Kepercayaan Ardito Wijaya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Ardito Wijaya, Saksi Sebut Alkes yang Ditawarkan Tak Sesuai Spesifikasi |
|
|---|
| Saksi Sopyan Sebut Fee Proyek 15-20 Persen di Pemkab Lamteng Bukan Rahasia Umum |
|
|---|
| Kabid Kesmas Diskes Lampung Tengah Jadi Saksi Sidang Lanjutan Ardito Wijaya |
|
|---|
| 'Sehat Mas' Ardito Wijaya Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Tanjungkarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/I-Komang-Koheri-Plt-Bupati-Lampung-Tengah.jpg)