OTT KPK di Lampung Tengah

Ardito Jadi Tersangka, Komang Jabat Plt Bupati Lampung Tengah

Binarti Bintang mengatakan, Komang otomatis menjadi Plt Bupati Lamteng pasca penetapan Ardito sebagai tersangka.

Tayang: | Diperbarui:
tangkap layar/Istimewa
JADI PLT BUPATI - I Komang Koheri untuk sementara menjabat sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Hal itu menyusul ditetapkannya Bupati Lamteng Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah/janji terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemkab Lamteng tahun 2025. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - I Komang Koheri untuk sementara menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah

Hal itu menyusul ditetapkannya Bupati Lamteng Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah/janji terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemkab Lamteng tahun 2025. 

Selain Ardito, ada empat tersangka lain yang ditetapkan KPK menyusul operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/12/2025). 

Mereka adalah anggota DPRD Lamteng Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamteng Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, Komang otomatis menjadi Plt Bupati Lamteng pasca penetapan Ardito sebagai tersangka. 

"Ya, wakil bupati secara otomatis melaksanakan tugas dan wewenang sebagai bupati sampai ada keputusan lebih lanjut," kata Binarti, Jumat (12/12/2025).

Binarti menyebut, surat keputusan penunjukan Komang sebagai Plt Bupati Lamteng sudah ada di meja Sekretariat Provinsi Lampung. 

"Surat sudah naik. Menunggu dari setda gubernur. Kalau sudah selesai, secepatnya akan diserahkan ke Plt Bupati Lampung Tengah," lanjutnya.

Binarti menambahkan, Komang untuk sementara waktu bakal melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Lamteng.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membenarkan SK Plt Bupati Lamteng masih diproses. 

"Terkait hal ini bisa langsung ditanyakan kepada Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Karena mereka yang menanganinya," ujar Marindo, Jumat.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved