Berita Lampung
Polresta Bandar Lampung Catat 4.729 Kasus Pidana Sepanjang 2025, Curanmor Tertinggi
Polresta Bandar Lampung mencatat sepanjang 2025 terdapat 4.729 kasus pidana, curanmor menempati urutan tertinggi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mencatat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang 2025 mencapai 772 kasus.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, polisi mencatat ada 772 kasus curanmor sepanjang 2025 hingga mengamankan 9,3 kg sabu.
Polantas juga mencatat ada sebanyak 40.230 pelanggaran lalu lintas selama 2025.
"Secara keseluruhan bahwa Polresta Bandar Lampung mencatat sepanjang 2025 terdapat ada 4.729 kasus pidana," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (31/12/2025).
Petugas berhasil menyelesaikan 2.476 perkara atau setara dengan 52,35 persen.
Polisi terus melakukan proses penyidikan yang terus berlanjut.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran saat ini tengah memproses sebanyak 243 perkara pidana tersebut.
"Kasus curanmor menempati urutan tertinggi dengan 772 kasus, berhasil diselesaikan sebanyak 472 kasus atau 61,13 persen," ujarnya.
Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sepanjang tahun 2025 tercatat 678 kasus, dengan tingkat penyelesaian yang cukup signifikan yakni 507 kasus atau 74,77 persen.
Kemudian kasus curas tercatat sebanyak 75 kasus, dengan penyelesaian 22 kasus atau 29,33 persen.
"Dari data ini selama 2025 menjadi bahan Polresta Bandar Lampung untuk mengevaluasi sekaligus pijakan bagi Polresta Bandar Lampung untuk terus memperkuat strategi," kata Alfret.
Adapun strategi tersebut yakni pencegahan, penindakan, serta meningkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
Semua usaha tersebut demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan berkelanjutan untuk Kota Bandar Lampung.
Satresnarkoba juga mencatat sepanjang 2025 ini telah mengamankan sabu dari tangan pelaku narkotika yakni seberat 9.375,15 gram atau 9,3 kilogram (kg).
Kemudian ganja seberat 3.905,28 gram, 1.932 butir pil ekstasi, tembakau sintetis (sinte) seberat 433,49 gram, serta 10 butir obat golongan psikotropika.
| Perlintasan Sebidang Jadi Titik Rawan di Lampung, Hingga April Ada Sembilan Kecelakaan |
|
|---|
| Polisi Bagikan Air Mineral ke Peserta Aksi Hari Buruh di Bandar Lampung |
|
|---|
| Tidak Berdasar Dua Alat Bukti, Penetapan Tersangka Arinal Djunaidi Dianggap Tidak Sah |
|
|---|
| Arinal Djunaidi Tidak Bercampur dengan Tahanan Lain Selama 1 Minggu ke Depan |
|
|---|
| Camat TkP Gandeng BPN, Bahas Dugaan Penyerobotan Tanah di Gotong Royong Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rilis-akhir-tahun-Polresta-Bandar-Lampung-Rabu.jpg)