Berita Lampung

Polresta Bandar Lampung Catat 4.729 Kasus Pidana Sepanjang 2025, Curanmor Tertinggi

Polresta Bandar Lampung mencatat sepanjang 2025 terdapat 4.729 kasus pidana, curanmor menempati urutan tertinggi.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
RILIS AKHIR TAHUN - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay foto bersama pada saat rilis akhir tahun 2025 di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (31/12/2025). 

Diantaranya olahraga bersama, hingga pemberian penghargaan kepada 110 personel berprestasi sepanjang tahun 2025.

Hal itu sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar setiap personel terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Polresta Bandar Lampung bersikap tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel. 

"Sepanjang tahun 2025, tercatat 21 pelanggaran disiplin, 18 sudah disidangkan dan 3 belum sidang," kata Alfret.

Kemudian 13 pelanggaran kode etik, 1 kasus pelanggaran pidana, serta 144 pelanggaran tata tertib.

"Secara seluruh pelanggaran tersebut telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kemudian sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin dan integritas institusi, pada tahun 2025 bahwa ada satu personel Polresta Bandar Lampung.

Personel tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tidak masuk kerja dengan waktu yang lama.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved