Berita Lampung
Polresta Bandar Lampung Catat 4.729 Kasus Pidana Sepanjang 2025, Curanmor Tertinggi
Polresta Bandar Lampung mencatat sepanjang 2025 terdapat 4.729 kasus pidana, curanmor menempati urutan tertinggi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Diantaranya olahraga bersama, hingga pemberian penghargaan kepada 110 personel berprestasi sepanjang tahun 2025.
Hal itu sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar setiap personel terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
Polresta Bandar Lampung bersikap tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel.
"Sepanjang tahun 2025, tercatat 21 pelanggaran disiplin, 18 sudah disidangkan dan 3 belum sidang," kata Alfret.
Kemudian 13 pelanggaran kode etik, 1 kasus pelanggaran pidana, serta 144 pelanggaran tata tertib.
"Secara seluruh pelanggaran tersebut telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kemudian sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin dan integritas institusi, pada tahun 2025 bahwa ada satu personel Polresta Bandar Lampung.
Personel tersebut dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tidak masuk kerja dengan waktu yang lama.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Perlintasan Sebidang Jadi Titik Rawan di Lampung, Hingga April Ada Sembilan Kecelakaan |
|
|---|
| Polisi Bagikan Air Mineral ke Peserta Aksi Hari Buruh di Bandar Lampung |
|
|---|
| Tidak Berdasar Dua Alat Bukti, Penetapan Tersangka Arinal Djunaidi Dianggap Tidak Sah |
|
|---|
| Arinal Djunaidi Tidak Bercampur dengan Tahanan Lain Selama 1 Minggu ke Depan |
|
|---|
| Camat TkP Gandeng BPN, Bahas Dugaan Penyerobotan Tanah di Gotong Royong Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rilis-akhir-tahun-Polresta-Bandar-Lampung-Rabu.jpg)