Perlintasan Sebidang di Lampung

DPRD Lampung Soal Raperda Perlintasan KA, Soroti Keselamatan dan Anggaran

Iswan menekankan bahwa persoalan perlintasan kereta api tidak hanya soal regulasi, tetapi juga berkaitan erat dengan keterbatasan anggaran. 

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
RAPERDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Ahmad Iswan H Caya, Kamis (25/3/2026). DPRD Lampung soal raperda Perlintasan KA, soroti keselamatan dan anggaran. 

Bambang menekankan, solusi jangka panjang adalah pembangunan flyover atau underpass agar tidak ada lagi perlintasan langsung antara kereta dan kendaraan.

“Ke depan harus dibuat flyover atau underpass supaya tidak ada lagi crossing antara kereta dan kendaraan umum. Secara hukum, kendaraan harus mendahulukan kereta,” tegasnya.

Ia berharap, dengan penataan pelintasan sebidang dan edukasi masyarakat, kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api tidak kembali terulang.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved