Perlintasan Sebidang di Lampung
DPRD Lampung Soal Raperda Perlintasan KA, Soroti Keselamatan dan Anggaran
Iswan menekankan bahwa persoalan perlintasan kereta api tidak hanya soal regulasi, tetapi juga berkaitan erat dengan keterbatasan anggaran.
Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
RAPERDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Ahmad Iswan H Caya, Kamis (25/3/2026). DPRD Lampung soal raperda Perlintasan KA, soroti keselamatan dan anggaran.
Bambang menekankan, solusi jangka panjang adalah pembangunan flyover atau underpass agar tidak ada lagi perlintasan langsung antara kereta dan kendaraan.
“Ke depan harus dibuat flyover atau underpass supaya tidak ada lagi crossing antara kereta dan kendaraan umum. Secara hukum, kendaraan harus mendahulukan kereta,” tegasnya.
Ia berharap, dengan penataan pelintasan sebidang dan edukasi masyarakat, kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api tidak kembali terulang.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Berita Terkait: #Perlintasan Sebidang di Lampung
| DPRD Lampung Soroti Tantangan Perbaikan Ratusan Perlintasan Kereta |
|
|---|
| Dishub Sebut Banyak Perlintasan Sebidang di Lampung Belum Tertata, "Butuh Perda" |
|
|---|
| Dishub Lampung Dorong Pemda Buat Perda Atur Pembatasan Perlintasan Sebidang |
|
|---|
| KAI-Pemda Tata Perlintasan, KAI Catat 139 Perlintasan Tidak Resmi di Lampung |
|
|---|
| PT KAI dan Regulator Tutup 29 Perlintasan Liar di Lampung Sepanjang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DPRD-Lampung-soal-raperda-Perlintasan-KA.jpg)