Berita Lampung

Jadi Saksi, Eks Pj Gubernur Lampung Buka Kronologis Dana PI, Arinal Absen

Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin jelaskan alasan hadir di sidang PT LEB. Mengaku hanya jalankan tugas soal dana PI dan tak tahu secara teknis.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
JADI SAKSI - Eks Pj Gubernur Lampung, Samsudin, saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen wilayah kerja offshore Sumatera yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026) malam. Samsudin blak-blakan terkait pengelolaan dana PI 10 persen tersebut. 

"Kalau memang itu hak daerah, harus disiapkan bagaimana cara memasukkannya ke kas daerah," ujarnya.

Tak lama kemudian, muncul surat dari PT LJU yang menyebut dana dari PT LEB sudah ditransfer ke PT LJU sebagai induk BUMD.

Menindaklanjuti itu, dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut, dihadiri direksi dan komisaris PT LJU, termasuk Samsudin sebagai pemegang saham utama.

Hasilnya, diputuskan bahwa dana sebesar Rp198 miliar dari PT LEB akan dikelola melalui PT LJU.

Dari jumlah itu, sebesar 85 persen atau sekitar Rp140 miliar ditetapkan sebagai dividen untuk Pemerintah Provinsi Lampung.

"Akhirnya diputuskan dana Rp140,9 miliar dimasukkan ke kas APBD untuk pelayanan masyarakat," kata Samsudin.

Sementara sisanya dialokasikan untuk modal ditahan, CSR, dan kebutuhan lain.

Ia menegaskan, setelah keputusan RUPSLB tersebut, dirinya tidak lagi mengetahui proses teknis selanjutnya.

Menurutnya, urusan pencairan hingga penggunaan anggaran menjadi kewenangan Sekda dan BPKAD.

"Saya tidak tahu-menahu lagi soal teknisnya. Batas saya hanya sampai menindaklanjuti surat DPRD dan keputusan RUPSLB," ujarnya.

Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum Zahri menyebut akan menghadirkan enam saksi.

Beberapa di antaranya termasuk Arinal Djunaidi, Samsudin, dan sejumlah nama lain.

Namun Arinal disebut belum bisa hadir karena kondisi sakit.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved