Peringatan Hari Buruh
FPSBI-KSN Apresiasi Pembatasan Outsourcing, tapi Ingatkan Risiko Implementasi
Serikat buruh menilai aturan baru terkait pembatasan tenaga kerja alih daya (outsourcing) membawa perbaikan dari sisi regulasi.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
“Keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan juga membuat banyak pelanggaran tidak tertangani,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendorong penguatan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk penambahan jumlah dan kapasitas pengawas di lapangan. Pemerintah juga diminta menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi pekerja serta memastikan sanksi diterapkan secara tegas dan transparan bagi perusahaan yang melanggar.
Selain itu, serikat buruh dinilai perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pengawasan, bukan hanya sebagai pelengkap formal.
Yohanes juga mengingatkan masih adanya celah aturan yang dapat dimanfaatkan perusahaan, seperti penggunaan kontrak berulang melalui perusahaan outsourcing berbeda, pengaburan status hubungan kerja, hingga penggunaan istilah lain untuk menghindari aturan outsourcing.
“Selama penegakan hukum masih lemah, perusahaan akan selalu mencari celah untuk mengakali aturan,” katanya.
Lebih jauh, serikat buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghapusan outsourcing untuk pekerjaan inti, pengangkatan pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap setelah jangka waktu tertentu, jaminan kepastian kerja, serta penerapan sanksi pidana bagi pelanggar hak buruh.
“Kami juga menuntut agar serikat buruh dilibatkan lebih besar dalam pengawasan dan perumusan kebijakan ketenagakerjaan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa keberpihakan yang jelas kepada pekerja dan penegakan hukum yang kuat, praktik outsourcing akan tetap menjadi sumber ketidakpastian dan ketidakadilan bagi buruh.
Kawal 40 Bus Buruh
Aparat kepolisian mengawal ketat ribuan buruh asal Lampung yang berangkat ke Monumen Nasional (Monas) untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2026.
Pengawalan dilakukan secara berlapis sejak dari daerah asal oleh jajaran polres masing-masing.
Setibanya di titik kumpul KM 20B Bakauheni, pengamanan dilanjutkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung hingga rombongan bertolak ke Jakarta.
Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 40 bus mengangkut sekitar 1.991 peserta dalam keberangkatan tersebut.
Sebelum berangkat, panitia telah melakukan pengecekan peserta, pembagian atribut, serta koordinasi teknis untuk memastikan perjalanan berlangsung tertib.
Sejumlah peserta diketahui telah lebih dahulu tiba di Jakarta untuk mengikuti rangkaian kegiatan May Day yang dipusatkan di kawasan Monas.
| Sambut May Day 2026, Polresta Bandar Lampung Gelar Doa Bersama dan Siapkan Pengamanan Humanis |
|
|---|
| 600 Personel Gabungan Amankan Peringatan May Day di Bandar Lampung, Fokus di 5 Titik |
|
|---|
| Polda Lampung Kawal 40 Bus Buruh Lampung Menuju Monas |
|
|---|
| AJI Bandar Lampung Tuntut Kesejahteraan Jurnalis |
|
|---|
| 561 Personel Polisi Jaga Aksi May Day di Adipura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SAMBUT-BAIK-Menurut-Ketua-Federasi-Pergerakan-Serikah.jpg)