Peringatan Hari Buruh

FPSBI-KSN Apresiasi Pembatasan Outsourcing, tapi Ingatkan Risiko Implementasi

Serikat buruh menilai aturan baru terkait pembatasan tenaga kerja alih daya (outsourcing) membawa perbaikan dari sisi regulasi. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
SAMBUT BAIK - Menurut Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia-Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN), Yohanes Joko Purwanto. Dia menyatakan menyambut baik pembatasan tersebut karena dinilai lebih jelas dibanding aturan sebelumnya. Namun, ia menilai implementasinya tetap berpotensi menimbulkan persoalan. 

"Kami mengedepankan pengamanan yang humanis. Personel diinstruksikan untuk tetap profesional, persuasif, dan mengutamakan pelayanan," katanya.

Polresta Bandar Lampung juga mengimbau para peserta aksi untuk menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, dan menyampaikan aspirasi secara damai sesuai aturan.

"Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga situasi aman dan tertib, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas," tegasnya.

Pihak kepolisian berharap peringatan May Day 2026 di Bandar Lampung dapat berlangsung sejuk tanpa gangguan kamtibmas maupun gesekan di lapangan.

(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved