Berita Lampung

Polres Lampung Timur Sidak Kelayakan Senpi Personel

Polres Lampung Timur memperketat pengawasan penggunaan senjata api (senpi) dinas bagi seluruh jajarannya.

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Polres Lampung Timur/Fajar Ihwani Sidiq
PENGECEKAN - Pengecekan senjata api menyasar personel Polres hingga Polsek Rayon I ini dipimpin langsung Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi, di halaman Sat Samapta, Rabu (6/5). 

Tribunlampung.co.id, LAMPUNG TIMUR  – Polres Lampung Timur memperketat pengawasan penggunaan senjata api (senpi) dinas bagi seluruh jajarannya.

Langkah ini diambil melalui inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kelayakan fisik senjata serta validitas administrasi izin pemegangnya.

Pengecekan yang menyasar personel Polres hingga Polsek Rayon I ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lampung Timur, Kompol Maryadi, di halaman Sat Samapta, Rabu (6/5/2026).

Dalam inspeksi ini, kata Maryadi, petugas tidak hanya mengecek kebersihan laras atau kelengkapan amunisi.

"Poin krusial yang menjadi sorotan adalah kelengkapan administrasi, terutama masa berlaku surat izin pemegang senpi,"

"Senjata api adalah perlengkapan dinas yang penggunaannya diatur sangat ketat. Hanya personel yang memenuhi syarat administratif dan psikologis yang boleh memegangnya," ujar Kompol Maryadi mewakili Kapolres Lampung Timur.

Maryadi menjelaslan, pemeriksaan meliputi kondisi fisik yang meliputi kebersihan dan kelayakan mekanisme senjata laras panjang.

Lalu pemeriksaan amunisi yang berkenaan dengan kesesuaian jumlah peluru yang dipinjamkan.
Kemudian administrasi yang mencakup masa berlaku kartu izin dan catatan psikologi personel.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif Polri untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan senjata api oleh anggota di lapangan," ujar dia.

Maryadi menekankan setiap peluru yang keluar harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai Standar Operasional prosedur (SOP).

"Setiap anggota wajib merawat senjatanya seperti milik sendiri, namun menggunakannya tetap dalam koridor hukum yang berlaku. Jangan sampai ada pelanggaran prosedur," tegas Maryadi.

Selain memeriksa fisik senjata, lanjut Maryadi, para personel kembali diberi arahan mengenai tata cara penyimpanan yang aman serta etika pembawaan senjata saat bertugas di tengah masyarakat.

Hal ini bertujuan agar keberadaan senjata api benar-benar berfungsi sebagai pelindung masyarakat, bukan ancaman.

"Melalui pengecekan rutin ini, Polres Lampung Timur berharap tingkat kedisiplinan anggota tetap terjaga, sehingga profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Lampung Timur tetap optimal," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved