Kasus Love Scamming di Lampung

Fakta Menarik Love Scamming di Lampung, Libatkan 137 Napi, Kerugian Rp 1,4 Miliar

Banyaknya warga binaan yang terlibat love scamming menarik perhatian Menteri Imipas Agus Andrianto hingga turut hadir dalam konferensi pers.

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
LOVE SCAMMING - Menteri Imipas Agus Andrianto didampingi Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menghadiri konferensi pers kasus love scamming di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026). Sebanyak 137 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus love scamming di Rutan Kotabumi, Lampung Utara. 

"Saat ini belum, yang pegawai belum. Yang pegawai nanti dari Kanwil dan juga akan kita sampaikan nanti sama Pak Kanwil. Sementara lima orang," kata Helfi. 

8. Kemen Imipas Pastikan Transparan

Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Polda Lampung dapat mengungkap kasus love scamming di Lapas Kotabumi hingga tuntas. 

Dia berharap semua yang terlibat dalam kasus tersebut dapat diberikan hukuman setimpal.

"Kami minta kepada Polda Lampung agar mengungkap kasus love scamming tersebut. Karena kebijakan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) di dalam lapas dan rutan sedang dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata Agus saat menghadiri konpers di Mapolda Lampung, Senin (11/5/2026). 

Menurut dia, kalau masih ada temuan ponsel di dalam blok sel, artinya ada dugaan keterlibatan oknum pegawai rutan. 

"Kalau sampai misalnya Kakanwil juga ikut terlibat, maka diproses saja. Ini kita minta supaya diungkap betul. Tapi ternyata kan dari hasil pemeriksaan Polda, para pelaku dari warga binaan," tutur Agus. 

Agus menjelaskan, jika ada pegawai yang terlibat, maka akan didalami secara internal. Kemudian hasilnya akan disinkronkan dengan pemeriksaan Polda Lampung

Dia memastikan Kemen Imipas akan bersikap transparan dalam penanganan kasus love scamming ini.

"Karena nantinya hasilnya akan kita kembalikan ke Polda Lampung untuk diproses. Yakinlah bahwa kami tidak akan tutup-tutupi," ucap Agus. 

"Kalau dari awal kita mau tutup-tutupi, kita tidak akan sampaikan sama Pak Kapolda dan teman-teman media. Gitu, nggih. Terima kasih," tandas mantan Wakapolri ini.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved