Berita Lampung

BPKAD Pringsewu Pastikan Pencairan Gaji Ke-13 ASN Cair Juni 2026

BPKAD Pringsewu memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN mulai dilakukan pada minggu pertama hingga pertengahan Juni 2026.

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kolase TribunJateng.com/Kompas.com
GAJI KE-13 - BPKAD Pringsewu memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN mulai dilakukan pada minggu pertama hingga pertengahan Juni 2026. 

Sementara terkait besaran gaji ke-13 antara ASN aktif, pensiunan, dan PPPK, Olpin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari aplikasi SIM Gaji Taspen.

Namun, berkaca pada pembayaran gaji ke-14 sebelumnya, PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima gaji ke-13 secara proporsional sesuai lama masa kerja dan besaran penghasilan satu bulan yang diterima. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved