Berita Lampung
BPKAD Pringsewu Pastikan Pencairan Gaji Ke-13 ASN Cair Juni 2026
BPKAD Pringsewu memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN mulai dilakukan pada minggu pertama hingga pertengahan Juni 2026.
Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kolase TribunJateng.com/Kompas.com
GAJI KE-13 - BPKAD Pringsewu memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN mulai dilakukan pada minggu pertama hingga pertengahan Juni 2026.
Sementara terkait besaran gaji ke-13 antara ASN aktif, pensiunan, dan PPPK, Olpin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari aplikasi SIM Gaji Taspen.
Namun, berkaca pada pembayaran gaji ke-14 sebelumnya, PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima gaji ke-13 secara proporsional sesuai lama masa kerja dan besaran penghasilan satu bulan yang diterima.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Warga Lampung Tengah Temukan Bayi di Teras Panti, Beserta Surat Menyayat Hati |
|
|---|
| Potongan Tubuh Manusia di Lampung Selatan Belum Teridentifikasi |
|
|---|
| Geliat di PTP Nonpetikemas Saat Bungkil Lampung Menghidupi Industri Sapi Dunia |
|
|---|
| Oknum Komcad TNI AL Coba Kelabui Polisi, Ngaku Dibegal Padahal Motor Dijual |
|
|---|
| PSI Ungkap Agenda Jokowi di Lampung, Jalan Sehat Bersama Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Syarat-Penerima-Bantuan-Rp-300-Ribu-Bagi-Pekerja-Bergaji-di-Bawah-Rp-35-Juta.jpg)