Program Keringanan PKB 2026

Wagub Jihan Dapati Warga Belum Tahu Program Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung

Ia menanyakan secara langsung apakah masyarakat sudah mengetahui adanya program diskon dan keringanan pajak yang berlangsung mulai 2 Juni.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PELUNCURAN - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat meluncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (2/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meluncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (2/6/2026).
  • Jihan berkeliling area pelayanan Samsat untuk memastikan program ini berjalan dengan baik.
  • Jihan menyempatkan diri menyapa sejumlah warga yang sedang membayar pajak kendaraan.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meluncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (2/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Jihan berkeliling area pelayanan Samsat untuk memastikan program keringanan pajak berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dalam kunjungannya, Jihan menyempatkan diri menyapa sejumlah warga yang sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan

Ia menanyakan secara langsung apakah masyarakat sudah mengetahui adanya program diskon dan keringanan pajak yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Namun, dari hasil dialog tersebut, Jihan mendapati masih ada warga yang belum mengetahui adanya program yang baru diluncurkan Pemerintah Provinsi Lampung itu.

Saat berada di area cek fisik kendaraan, Jihan menghampiri seorang warga yang sedang melakukan pengecekan nomor mesin sepeda motor.

"Motornya sudah mati pajak berapa lama?" tanya Jihan kepada warga tersebut.

Warga itu menjawab kendaraan miliknya telah menunggak pajak selama sekitar lima tahun.

Jihan kemudian menanyakan apakah program keringanan pajak yang diberikan pemerintah membantu masyarakat.

"Sangat membantu," jawab warga tersebut.

Ia mengaku berencana langsung memanfaatkan program tersebut untuk melunasi kewajiban pajak sekaligus melakukan proses balik nama kendaraan.

Selain berdialog dengan wajib pajak, Jihan juga meninjau loket pelayanan dan pembayaran untuk memastikan proses pelayanan berjalan lancar serta tidak terjadi penumpukan antrean.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak melalui pengundian hadiah dan pemberian cenderamata kepada sejumlah wajib pajak yang beruntung.

Jihan berharap program keringanan pajak kendaraan bermotor dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, terutama pemilik kendaraan yang selama ini menunggak pajak.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung penerimaan daerah untuk pembangunan di Provinsi Lampung.

Berdasarkan data Pemprov Lampung, terdapat sekitar 751.361 kendaraan roda dua dan roda empat yang masih menunggak pajak selama satu hingga lima tahun dan berpotensi memanfaatkan program keringanan tersebut.. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved