Berita Lampung
Pagar DPRD Lampung Selatan Dijebol Massa Aksi, Tuntut Pesangon hingga Upah Sesuai UMR
Aksi unjuk rasa ratusan buruh dan mantan buruh PT Galaxy Wood Industry di DPRD Lampung Selatan, berujung ricuh.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Ringkasan Berita:
- Aksi unjuk rasa ratusan buruh dan mantan buruh PT Galaxy Wood Industry di Kantor DPRD Lampung Selatan, berujung ricuh.
- Massa yang kecewa karena tak kunjung ditemui anggota DPRD akhirnya menerobos masuk ke halaman kantor.
- Hingga menyebabkan pagar pembatas jebol.
- Sekitar 200 peserta aksi mendatangi DPRD Lampung Selatan dengan membawa berbagai tuntutan.
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Aksi unjuk rasa ratusan buruh dan mantan buruh PT Galaxy Wood Industry di Kantor DPRD Lampung Selatan, berujung ricuh, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Buruh Berharap Pemprov Jadi Penengah Polemik TKBM di Pelabuhan Panjang
Massa yang kecewa karena tak kunjung ditemui anggota DPRD akhirnya menerobos masuk ke halaman kantor dewan hingga menyebabkan pagar pembatas jebol.
Sekitar 200 peserta aksi mendatangi Kantor DPRD Lampung Selatan dengan membawa berbagai tuntutan terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja oleh perusahaan.
Sejak awal, massa menyampaikan aspirasi secara tertib di depan pintu masuk kantor DPRD.
Namun setelah menunggu cukup lama tanpa kepastian kehadiran wakil rakyat, emosi para demonstran mulai memuncak.
Massa kemudian memaksa masuk ke area kantor DPRD hingga pagar pembatas mengalami kerusakan.
Dalam aksinya, para mantan pekerja menuntut PT Galaxy Wood Industry segera membayarkan kompensasi, pesangon, dan hak asuransi yang hingga kini belum mereka terima.
Sementara itu, pekerja yang masih aktif menuntut pembayaran upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR), kesetaraan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Para buruh menilai selama beroperasi perusahaan belum sepenuhnya memenuhi hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.
Sejumlah persoalan yang disoroti meliputi upah, jam kerja, jaminan keselamatan kerja, hingga status ketenagakerjaan yang dinilai belum jelas.
Mereka juga mendesak perusahaan mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap, khususnya warga sekitar yang telah lama bekerja di perusahaan tersebut.
Salah seorang pekerja, Rida mengatakan para buruh hanya menginginkan hak-hak mereka dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami hanya meminta hak kami dipenuhi. Upah yang layak, jaminan keselamatan kerja, BPJS, dan kepastian status kerja. Jangan sampai buruh terus dirugikan," ujarnya.
Sebelum menggelar aksi di DPRD Lampung Selatan, massa mengaku telah berupaya menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak perusahaan.
| Respons Pemprov Lampung saat Diungkap BPK Masih Punya Utang Rp 549 Miliar |
|
|---|
| BPK Ungkap Utang DBH Rp 549 M, Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Sebelum Akhir Tahun |
|
|---|
| Kakak Adik di Pringsewu Keroyok Teman Sendiri karena Tak Terima Ditagih Utang |
|
|---|
| Pemprov Lampung Raih Predikat WTP 12 Berturut-turut dari BPK RI |
|
|---|
| Warga di Lampung Tengah Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Diamankan Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/massa-aksi-jebol-pagar-dprd-lampung-selatan.jpg)