Ibu Bongkar Rahasia Kelam Putrinya, Nelayan Divonis 12,5 Tahun Penjara, Rudapaksa Bocah
Kepekaan ibu membongkar rahasia kelam putrinya. Nelayan Aceh divonis 12,5 tahun penjara seusai terbukti rudapaksa siswi SMP tetangganya.
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan sikap pada diri koban.
Di mana korban yang sebelumnya cerita, tiba-tiba berubah menjadi pendiam dan sering melalum.
Korban juga menutuskan tidak ingin melanjutkan sekolah, yang saat itu duduk di bangku SMP.
Ibu korban yang curiga, kemudian menanyakan kepada korban hal apa yang terjadi pada dirinya.
Korban lalu menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah dirudapaksa oleh terdakwa.
Setelah mendengar cerita tersebut, ibu korban selanjutnya melapor kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Utara.
Berdasarkan hasil Visum et Repertum terhadap korbam, didapti hasil bahwa selaput dara korban sudah tidak utuh.
Terdakwa yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian saat ianya pulang dari mencari ikan.
Berita selanjutnya Rp 200 Triliun Digelontorkan Pemerintah, Menkeu Purbaya: Dirut Bank Lagi Pada Pusing
rudapaksa
Oknum Guru Perdayai Siswi, Aksi Rudapaksa Terjadi di Lampung dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Modus Ajari Tenaga Dalam, Oknum Guru di Lampung Tengah Rudapaksa Gadis Cilik |
![]() |
---|
Wanita di Lampung Tengah Polisikan Pacar Anaknya Usai Lihat WhatsApp |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Tangani 3 Kasus Rudapaksa Anak dalam Kurun Sebulan |
![]() |
---|
Oknum Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Rudapaksa Santriwati di Musala Berulang Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.