Berita Terkini Nasional

Jenderal TNI Bintang 3 Ragukan Ijazah Gibran, Suharto: Kami Usulkan untuk Dilengserkan

Suharto menyampaikan keraguan ijazah Gibran saat dirinya meminta agar putra Jokowo itu dilengserkan dari posisi wapres.

Editor: taryono
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
IJAZAH - Momen Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Gedung DPRD Surakarta, saat belum menjabat sebagai Wapres RI. Jenderal TNI Bintang 3 Ragukan Ijazah Gibran, Suharto: Kami Usulkan untuk Dilengserkan. 

Subhan juga menuntut agar Gibran dan KPU membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp125,01 triliun kepada dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.

Said Didu juga masuk kelompok yang meragukan ijazah Gibran.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyoroti informasi yang menyebutkan Gibran pernah menempuh pendidikan setara SMK di Australia.

Sebelumnya, beredar surat berkop Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertanggal 6 Agustus 2019. 

Surat itu menyatakan Gibran sudah merampung pendidikan Grade 12 di UTS Insearch sehingga dianggap setara dengan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia.

Namun, menurut Said Didu, UTS Insearch bukanlah sekolah formal, apalagi sekolah setara dengan SMA atau SMK

Informasi tersebut didapatkan langsung oleh Said Didu dari anaknya yang mengambil program magister di UTS. 

"Anak saya alumni S2 UTS, menjelaskan ke saya bahwa UTS Insearch bukan sekolah tapi semacam “bimbel” untuk masuk program S1 di UTS. Jadi menjadi aneh jika keterangan “lulus” UTS Insearch dinyatakan setara dengan SMK," ungkap Said Didu di media sosial X, Kamis, (18/9/2025).

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Wapres Gibran Absen di Pelantikan Menteri

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved