Rumah Pembunuh Brigadir Esco Hancur, Kadus Kaget Massa Datang Mendadak

Rumah Briptu Rizka Sintiyani menjadi sasaran amuk massa, seusai ia jadi tersangka pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong.

KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM
SASARAN AMUK MASSA - Rumah tersangka, Briptu Rizka, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lembar, Lombok Barat, dirusak massa pada Rabu (8/10/2025). Massa datang secara mendadak dan langsung melakukan perusakan di sejumlah titik. Seperti di bagian depan rumah, seperti tembok pembatas dan pintu gerbang tampak roboh, sementara bagian dalam rumah ikut porak-poranda. 

"Sebenanrya dia (baru) tahu setelah temannya ngasih tau," katanya.

"Kalau di mertuanya sudah tau, makanya ditanya kan remonnya," tambah Lalu Armayadi.

Menurutnya saat tahu suaminya memiliki banyak utang, Rizka tidak bereaksi apapun.

"Biasa saja, dia hanya melaksanakan rutinitas sehari-hari," katanya.

Hanya saja hingga kini Rizka tidak mengetahui aliran uang dari utang Brigadir Esco.

"Dia tidak tahu (untuk apa)," katanya.

Lalu Armayadi menegaskan jika Brigadir Esco tidak memiliki utang ke bank.

"Kalau utang ke bank gak ada," katanya.

Namun, hal berbeda disampaikan Kakek Brigadir Esco, Acim.

Acim mengungkap ,seminggu sebelum cucunya meninggal, Briptu Rizka menelepon bank.

Menurut Acim, Briptu Rizka menanyakan prosedur pelunasan utang jika suaminya meninggal dunia.

"Satu minggu sebelum kejadian, bahwa bu Rizka nelepon ke bank, kalau suami kita meninggal apa utang lunas," katanya.

Acim mengatakan pihak bank menyatakan utang dianggap lunas jika suami meninggal.

"Di situlah ada jawabannya, lunas," katanya.

Informasi beredar jumlah utang Brigadir Esco mencapai Rp 390 juta.

"Gak tahu (jumlah persisnya)," kata Acim.

Atas tindakan itu, kata Acim, keluarga semakin menaruh curiga bahwa Briptu Rizka terlibat dalam pembunuhan Brigadir Esco.

"Iya (semakin mencurigai)," katanya.

Adapun Lalu Armayadi membantah jika kliennya telah menelepon bank.

"Dia tidak pernah bertanya ke bank. Saya kurang tahu kalau itu, kurang terkonfirmasi," tuturnya. 

Diberitakan, Brigadir Esco Faska Rely ditemukan dalam kondisi tidak  bernyawa di kebun belakang rumahnya,  Minggu 24 Agustus 2025.

Sebelum ditemukan meninggal dunia dengan tubuh terikat, Brigadir Esco tak pulang sejak Selasa (19/8/2025).

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, kematian Brigadir Esco sebagai kasus pembunuhan dan menetapkan Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka

Briptu Rizka, polwan yang betugas di bagian humas humas di Polres Lombok Barat. Ia juga merupakan istri dari Brigadir Esco.

Berita selanjutnya Alasan Sebenarnya Heriyanto Bunuh Dina, Rudapaksa Korban Usai Tak Bernyawa

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved