2 Warga Purwakarta Terseret Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani, Ikut Dijemput Aparat

Dua warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, turut terseret kasus pembunuhan terhadap Dina Oktaviani diduga dilakukan Heryanto.

Tribun Jabar/Deanza Falevi
LOKASI PEMBUNUHAN - Suasana rumah Heryanto (27) di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, yang diduga menjadi lokasi pembunuhan tragis Dina Oktaviani (21). Dua warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, turut terseret kasus pembunuhan terhadap Dina Oktaviani yang diduga dilakukan Heryanto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Purwakarta - Dua warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, turut terseret kasus pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21) yang diduga dilakukan Heryanto (27).

Bahkan, dua warga tersebut telah dijemput aparat untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian wanita cantik pegawai minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Babakancikao, Purwakarta.

Kedua warga tersebut diamankan di lokasi berbeda dengan Heryanto. Adapun Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, di minimarket Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi. Sementara dua warga lainnya dijemput polisi di rumah masing-masing.

Jasad Dina pun ditemukan warga di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Heryanto dan Dina merupakan rekan kerja di minimarket Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta.

Sungai Citarum adalah sungai terpanjang dan terbesar di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, dengan panjang sekitar 297 kilometer. Sungai ini berhulu di Situ Cisanti, di kaki Gunung Wayang, Kabupaten Bandung, dan bermuara di Laut Jawa di wilayah Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Panjang sungai sekitar 297 km. Adapun hulu sungai berada di Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, dan hilir sungai di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJabar.id, Kepala Desa Wanawali, Wahyudin, membenarkan bahwa warganya bernama Heryanto (27) telah diamankan polisi.

‎Tak hanya Heryanto, dua warga Desa Wanawali lainnya yang berinisial O dan R, berusia di atas 20 tahun, juga turut dibawa aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.

‎"Informasinya sekarang sudah diamankan polisi dan berada di Polres Karawang. Semalam juga saya dapat kabar dari Pak Dusun kalau ada warga kita yang dijemput aparat," kata Wahyudin kepada Tribunjabar.id, Kamis (9/10/2025).

‎Menurutnya, Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Babakancikao, Purwakarta. Sementara dua warga lainnya dijemput polisi di rumah masing-masing.

‎"Kalau informasi yang didapat itu, dua warga itu hanya diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya pergi setelah peristiwa terjadi. Mereka tidak tahu maksud dan tujuannya," kata Wahyudin.

‎Pantauan Tribunjabar.id di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, rumah sederhana bercat kuning yang ditinggali Heryanto bersama istri dan anaknya tampak sunyi.

‎Lokasinya berada di perbukitan dengan jarak antarrumah yang berjauhan, menambah kesan sepi. Tak ada garis polisi di rumah yang diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan itu.

‎Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengungkapkan, Heryanto mengajak korban ke rumahnya sebelum akhirnya dicekik dan dibekap hingga tewas.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Tags
pembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved