Berita Terkini Nasional
Dokter Residen Priguna Anugerah Pratama Divonis 11 Tahun Penjara
Hakim menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Dokter residen Priguna Anugerah Pratama divonis 11 tahun penjara
Selanjutnya pelaku pun menyuntikan cairan bening ke infus korban.
"Sampai di ruang nomor 711, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri korban kurang lebih 15 kali. Percobaan menghubungkan jarum ke selang infus, tersangka menyuntikan cairan bening dan korban merasakan pusing tak sadarkan diri," imbuh Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Setelah tiga jam tak sadarkan diri, korban merasakan hal aneh.
Korban mengaku organ vitalnya terasa sakit.
Alangkah terkejutnya korban saat memeriksakan diri ke dokter SPOG bahwa ditemukan sperma di kemaluannya.
"Setelah tersadar, korban diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC. Sampai di ruang IGD, korban baru sadar saat itu pukul 04.00 Wib. Korban cerita ke ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke selang infus yang membuat korban tak sadarkan diri. Saat korban buang air kecil korban merasakan perih," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Setelah kejadian itu, korban dan keluarganya pun melapor ke Polda Jabar.
Baca juga: Bedu Kesepian Setelah Resmi Bercerai, Tidak Tinggal Serumah dengan Anak
| 5 Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Tewas Tenggelam di Sungai Tubing Genting Jolinggo |
|
|---|
| Oknum Polisi dan Dosen Perempuan Sempat Makan Malam Bersama Sebelum Pembunuhan |
|
|---|
| Pencuri Motor yang Tewas Terbakar Ternyata Seorang Residivis |
|
|---|
| Tunggui Jasad Ibunya yang Meninggal Membusuk, Kakak Adik Tidak Makan 28 Hari |
|
|---|
| Nasib 4 Polisi yang Salah Tangkap Ketua Partai Nasdem Sumut, Hanya Disanksi Disiplin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Surat-Izin-Priguna-Anugerah-Dicabut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.