Berita Terkini Nasional

Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

 Menurutnya penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal.

Editor: taryono
Tangkapan layar Live KompasTV
DIPERIKSA DI SOLO: Dalam foto: Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin, setelah memenuhi undangan panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025). Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi. 

Eks Menpora, Roy Suryo, seorang pakar telematika, salah satu terlapor diketahui selama ini dikenal vokal mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi, khususnya ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Budi mengatakan bahwa hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor. 

Selain itu, 19 ahli juga telah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa.

“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi. 

Diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuju titik final, setelah penyidik Polda Metro Jaya mengumumkan, akan ada gelar perkara penetapan tersangka.  

Dengan begitu, para terlapor dalam kasus ini seperti pakar telematika Roy Suryo, ahli forensik digital Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa akan menghadapi konsekuensi hukum. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Tegur Guru yang Tampar Siswa Bolos dan Lompat Pagar, Jangan Pukul

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved