Berita Terkini Nasional
Pengakuan Mengejutkan Kakek Tarman Cek Rp 3 Miliar Mahar Viral Nikahi Sheila Hilang
Ternyata cek tersebut diakui kakek Tarman tidak diketahui keberadaannya setelah pernikahannya dengan Sheila digelar.
Namun sesampainya di lokasi, korban tidak ditemukan dengan siapapun.
Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2016, Mbah Tarman memberitahu kepada Kamid melalui telepon bahwa dirinya sudah menerima bonus dan uang muka atas penjualan pedang samurai tersebut sebesar Rp30.000.000.000.
Mbah Tarman mengaku uang tersebut sudah berada di dalam rekening Bank Mandiri.
Ia juga menunjukkan kartu ATM warna hitam dan seolah-olah uang tersebut sudah berada di rekening.
Kebohongan Mbah Tarman Terbongkar
Kamid awalnya percaya dengan tipu daya Mbah Tarman.
Ditambah, Mbah Tarman membuat surat seolah-olah dari bank yang mengundang korban datang ke bank untuk mencairkan uang hasil penjualan samurai.
Namun, uang yang dijanjikan tidak pernah diberikan sampai sekarang.
Saat ditagih, Mbah Tarman berdalih proses penjualan pedang samurai memakan waktu sekitar 2 tahun lebih, karena perlu adanya perizinan dari pihak-pihak berwenang.
Pada akhirnya, korban yang sudah sadar ditipu melaporkan Mbah Tarman ke polisi.
Kasus kemudian naik ke meja hijau mulai Rabu, 27 April 2022.
Sedangkan sidang putusan vonis digelar pada Rabu, 22 Juni 2022.
Majelis hakim menyatakan Terdakwa Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TARMAN Bin (Alm) KARIYO SUTIRTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun," demikian bunyi putusan, dikutip sipp.pn-wonogiri.go.id.(*)
Berita Selanjutnya Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Tak Langsung Ditahan atas Kasus Ijazah Jokowi
| Polisi Ungkap Kemungkinan Penahanan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Tak Langsung Ditahan atas Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Berlapis |
|
|---|
| Cek Rp3 M Ternyata Hilang, Mbah Tarman Janji Nanti Diganti |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Roy Suryo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sheila-Ditipu-Habis-habisan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.