Berita Terkini Nasional
Bupati Sugiri Sancoko Terseret Kasus Korupsi, Tata Pemerintahan Daerah Terancam Lumpuh
KPK resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi.
Ringkasan Berita:
- Selain Sugiri, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
- Agus Pramono (AGP) – Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo
- Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo
- Sucipto (SC) – Pihak swasta yang menjadi rekanan proyek RSUD
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi.
Penetapan ini menjadi pukulan telak bagi roda pemerintahan Kabupaten Ponorogo, yang kini berada di ujung krisis kepemimpinan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 7 November 2025, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Dalam operasi senyap itu, sejumlah pejabat penting turut diamankan.
Sugiri, yang baru saja memulai periode keduanya sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2025–2030, diduga kuat terlibat dalam tiga perkara korupsi: suap pengisian jabatan, suap proyek pembangunan RSUD dr. Harjono, serta penerimaan gratifikasi dari pihak rekanan.
“Dari hasil penyelidikan dan ditemukannya kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari, dilansir dari Tribunnews.com.
Selain Sugiri, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
Agus Pramono (AGP) – Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo
Yunus Mahatma (YUM) – Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo
Sucipto (SC) – Pihak swasta yang menjadi rekanan proyek RSUD
Penetapan ini menimbulkan kekhawatiran akan terhentinya pelayanan publik dan gangguan stabilitas birokrasi daerah, mengingat dua pejabat strategis—bupati dan sekda—ikut terseret dalam kasus yang sama.
Warga Ponorogo kini menanti langkah cepat Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, sementara KPK melanjutkan pendalaman terhadap aliran dana dan keterlibatan pihak lain.
Kasus Sugiri Sancoko menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa praktik jual beli jabatan dan proyek masih menjadi penyakit laten dalam birokrasi daerah.
Baca juga: Terkuak Motif Ayah Bunuh Anak, Dipicu Cekcok karena Pengangguran dan Sering Main HP
| Terkuak Motif Ayah Bunuh Anak, Dipicu Cekcok karena Pengangguran dan Sering Main HP |
|
|---|
| Sosok Dian Sandi Utama, Pria yang Dituding Roy Suryo Manipulasi Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Polisi Ungkap Alasan TKW Asal Lampung Timur Robohkan 2 Rumahnya Sekaligus |
|
|---|
| Ramai Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi: Hormati Jasa Soeharto |
|
|---|
| 27 WNA China Diamankan dalam Penggerebekan Markas Penipuan Online di Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BUPATI-SUGIRI-SANCOKO-Komisi-Pemberantasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.