Berita Terkini Nasional

Nasib Waldi Pembunuh Bu Dosen, Dipecat dari Polisi, Kena 4 Pasal Sekaligus

Nasib Bripda Waldi Adiyat (22), pembunuh bu dosen EY di Muara Bungo, Jambi, kini dipecat dari polisi dan dijerat pasal berlapis, hingga 4 pasal!

TribunJambi.com/Humas Polda Jambi
SIDANG PTDH - Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo, yang membunuh dosen perempuan di Bungo berinisial EY (38) saat jalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Jambi, Jumat (7/11/2025) malam. Kini, Bripda Waldi Adiyat kembali menjadi warga sipil dan melepas pangkat brigadir dua setelah PTDH akibat tindakan rajapati yang ia lakukan. 

Sementara itu untuk upacara pemberhentian masih akan dijadwalkan selanjutnya. 

Latar Belakang Kasus

Waldi Adiyat terjerat perkara pembunuhan dan rudapaksa terhadap dosen wanita berinisial EY di Bungo.

Dari hasil penyelidikan, Waldi yang anggota Polres Tebo, ditetapkan sebagai tersangka.

EY ditemukan tak bernyawa tertutup bantal dan sarung di rumah dinasnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025).

Awalnya, rekan kerja dosen EY khawatir lantaran EY tidak masuk kerja selama dua hari dan tak bisa dihubungi.

Mereka lalu mendatangi rumahnya.

Setelah beberapa kali memanggil tanpa jawaban, mereka melapor ke ketua perumahan.

Setelah itu, bersama ketua perumahan, mereka mendobrak pintu dan mendapatkan dosen EY meninggal dunia dengan kepala tertutup bantal.

Hasil visum menunjukkan luka lebam di wajah, bahu, leher, dan kepala.

Selain itu, dokter forensik juga mendapati 'cairan' di bagian intim korban, menguatkan dugaan rudapaksa.

Motif utama pembunuhan diduga karena sakit hati.

Menurut penyidik, Waldi merasa tersinggung setelah ditolak balikan dan dihina oleh korban saat berduaan di kamar.

Bripda Waldi mencuri mobil dan motor korban, memakai wig untuk mengelabui identitas, dan merekayasa TKP agar tampak seperti korban perampokan.

Dugaan motif asmara dan manipulasi jejak menjadi fokus penyidikan lanjutan.

Bripda Waldi ditangkap di kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (2/11/2025), bersama barang bukti mobil putih milik korban.

Sementara itu, motor korban ia tinggalkan di RS Hanafie Muara Bungo.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved