Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Terkuak Fakta, FN Sempat Kesal di Kelas Sebelum Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta

Fakta baru terkuak dari insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang mengakibatkan 92 orang menjadi korban, hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
LEDAKAN BOM - Petugas berjaga di tempat kejadian perkara (TKP) ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). Fakta baru terkuak dari insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang mengakibatkan 92 orang menjadi korban, hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit. Fakta baru tersebut yakni ternyata, terduga pelaku ledakan yakni FN (17), sempat mengungkapkan kekesalannya di kelas, sebelum insiden ledakan tersebut. 

"Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan," ujar Budi.

"Kalau di RS sebelumnya anak ini ditaruh dalam satu ruangan yang ada beberapa orang."

"Sehingga untuk mencegah terjadinya infeksi, makannya di RS Polri dalam satu ruangan," imbuh dia.

Ledakan yang terjadi di Masjid SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jumat (7/11/2025) siang, diduga terjadi saat kegiatan salat Jumat tengah berlangsung.

Beberapa saksi menyebut ada orang tak dikenal yang mencurigakan masuk ke dalam masjid sebelum ledakan terjadi.

Berdasarkan keterangan Farel, siswa kelas XI SMAN 72 Jakarta, suara ledakan terdengar tepat ketika khatib sedang menyampaikan ceramah.

Ledakan itu berasal dari bagian dalam masjid yang berada di area sekolah.

"Itu ledakannya pas ada orang ceramah," ujar Farel.

Sejumlah siswa dan guru yang berada di sekitar lokasi langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri.

Tak lama setelah kejadian, aparat kepolisian dan TNI tiba di lokasi dan langsung memasang garis pembatas di sekitar masjid.

Kondisi Mulai Membaik

Dikutip Tribunlampung.co.id dari WartaKotalive.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kondisi pemuda berusia 17 tahun itu kini sudah sadar dan berangsur membaik. Namun, masih harus menjalani perawatan medis.

Polisi pun kini fokus pada proses pemulihan kondisi terduga pelaku sebelum melakukan pendalaman terkait dengan motif peledakan.

"Disampaikan oleh Bapak Kapolri memang salah satu dugaan yang melakukan dalam kondisi ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Masih dalam perawatan dan kondisinya sudah sadar. Termasuk saat ini kami fokus terhadap pemulihan,” ujar Budi.

Adapun status terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ialah Anak yang Berhadapan dengan Hukum.

Anak yang Berhadapan dengan Hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved