Berita Terkini Nasional
Anak Polisi Resmi Ditahan Polda Jateng Buntut Kasus Edit Foto Asusila Pakai AI
Chiko Raditya Agung Putra akhirnya resmi ditahan Polda Jawa Tengah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi
Dalam kasus ini, Chiko dijerat pasal 29 Junto Pasal 4 ayat (1) huruf D UU Pornografi, pasal 51 ayat (1) junto pasal 35 UU ITE terkait manipulasi data.
Sementara terkait kesusilaan, Chiko dijerat pasal tambahan berupa pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Ancaman pidana selama 6 tahun sampai 12 tahun, denda maksimal Rp12 miliar.
Kasus konten porno Chiko mencuat selepas para korban berani buka suara hingga akhirnya Chiko mengakui perbuatannya dan meminta maaf di media sosial pada Selasa (14/10/2025).
Chiko dalam kasus ini merekayasa wajah para korban yang mayoritas adalah pelajar dan alumni SMAN 11 Semarang menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Dari belasan korban yang diambil keterangan oleh penyidik, hanya empat korban yang didalami oleh polisi karena menjadi korban editan paling parah.
Anak polisi itu mengedit wajah korban dipasang di foto orang lain yang merupakan foto telanjang.
Adapula konten serupa tapi dalam format video.
Korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan hingga ratusan perempuan karena konten porno hasil kreasi Chiko mencapai ribuan.
Undip Siapkan Sanksi
Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya angkat bicara terkait nasib Chiko Raditya Agung Putra yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana pembuat konten pornografi deepfake menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Chiko disebut mengedit foto wajah siswa dan guru SMAN 11 Semarang berbasis AI yang disebarkan lewat aplikasi X.
Wakil Rektor I Undip Prof Dr Heru Susanto menyampaikan, secara internal mekanisme penegakan aturan dijalankan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Undip.
Namun, saat ini, sanksi final masih menunggu perkembangan proses hukum. Ia menuturkan satgas telah menyelesaikan proses klarifikasi dan penyusunan rekomendasi sanksi.
"Kami sudah final SK sudah berproses, tapi memang kami belum serahkan langsung kepada Chikonya. Ini kebetulan ya timing-nya kok kebetulan seperti itu," ujarnya saat ditemui awak media di ruangannya, Gedung Rektorat Undip, Jumat (14/11/2025).
Ia membeberkan, sejumlah usulan sanksi telah disiapkan, namun belum bersifat final.
| Gus Elham Tampil Pucat setelah Videonya Cium Bocah Viral |
|
|---|
| 5 Turis asal China Tewas Kecelakaan di Buleleng, Bali |
|
|---|
| Robohkan Rumah Mewahnya, Ahmad Sahroni Keluarkan Biaya Rp 250 Juta |
|
|---|
| Aiptu I Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar Terkunci, Kini Digunduli |
|
|---|
| Sopir Taksi Online asal Depok Ternyata Tewas Dibunuh 2 Penumpangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/EDIT-PAKAI-AI-Chiko-alumnus-SMAN-11-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.