Berita Terkini Nasional

Pensiunan Jenderal Bintang 2 Emosi dengan Roy Suryo, "Saya Mencoba Sabar Ya"

Gara-gara pembicaraannya dipotong Roy Suryo, pensiunan jenderal bintang dua emosi, hingga memperingatkan pria yang kini berstatus tersangka itu.

Kanal YouTube Indonesia Lawyers Club
ARYANTO EMOSI - Penasihat ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi tampak emosi ketika pembicaraannya dipotong oleh Roy Suryo, tersangka dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi selaku Presiden ke-7 RI. Hal itu terjadi saat talk show yang ditayangkan channel YouTube Indonesia Lawyers Club bertajuk UJUNG POLEMIK IJAZAH JOKOWI: ROY SURYO CS TERSANGKA, JOKOWI TAK TERSENTUH? yang tayang, Sabtu (15/11/2025) malam. 

"Tolong yang kayak baik dikitlah," kata Aryanto.

"Bapak kalau komentar di lain juga ngaco gitu kok," ujar Roy.

"Cukup, cukup," kata Karni Ilyas.

"Saya itu mencoba sabar Pak ya, saya masih ingat bahwa kita tuh negara yang beradab," ujar Aryanto.

Tak Sependapat dengan Sejumlah Pakar

Aryanto lalu meneruskan penjelasannya dan menyatakan sebelum menetapkan tersangka, penyidik memeriksa ratusan orang mulai dari saksi dan keterangan ahli.

"Jadi saat Polda Metro menetapkan tersangka, setelah cukup lama kasus ini tidak jelas, saya lega. Artinya memang polisi bekerja mendalami kasus ini," kata Aryanto.

Aryanto mengaku tidak sependapat dengan pernyataan sejumlah pakar yang mengatakan untuk memproses hukum kasus ini, mesti disimpulkan dahulu bahwa ijazah Jokowi adalah asli melalui penetapan pengadilan.

"Saya tidak sependapat dengan itu. Penyidik hanya membuktikan di sini bahwa ijazah tersebut tidak palus berdasarkan semua data yang ada," katanya.

Mana Ijazah Asli?

Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, namun tidak menunjukkan bukti utama yang dipersoalkan publik, yakni ijazah asli Jokowi.

“Berani nggak Polda Metro Jaya nunjuin ijazah Jokowi?” kata Gafu, Sabtu (15/11/2025).

 Ia menegaskan, penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa tidak bisa disamakan dengan kasus Gusnur dan Bambang Tri.

Menurutnya, kedua perkara itu berbeda jauh dari sisi konstruksi hukum hingga barang bukti.

“Hasil penelitian Mas Roy, Bang Rismon, dan kemudian Dr. Tifa, jangan dipersamakan dengan apa yang dilakukan oleh dua orang sebelumnya, yaitu Gusnur dan Bambang Tri… Basis yang mereka lakukan juga sangat berbeda,” ujarnya.

Gafur menilai penelitian ilmiah tidak bisa disebut menyesatkan.

 Justru, katanya, penelitian itu muncul karena publik lama mencari kejelasan sejak kasus Bambang Tri dan Gusnur dua perkara yang juga tidak pernah memperlihatkan ijazah asli Presiden.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved