Berita Terkini Nasional

Mencekam! Murid SMPN 32 Berhamburan Saat Ada Guru Dipukuli Penambang Ilegal

Suasana mencekam sesaat terjadi di lingkungan SMPN 32 Merangin, Jambi, setelah ada seorang guru yang dipukuli seorang penambang emas ilegal.

Tribun Jambi/Muzakkir
GURU DIANIAYA - Foto ilustrasi, suasana penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Suasana mencekam sesaat terjadi di lingkungan SMPN 32 Merangin, Jambi, setelah ada seorang guru yang dipukuli seorang bos penambang emas ilegal. Insiden dugaan penganiayaan itu dialami guru SMPN 32 Merangin bernama Paimen. Adapun terduga pelaku yakni pemilik ekskavator PETI, berinisial A. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/11/2025) tepat di depan ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. 

“Terus keduanya terjatuh, A bagian kepalanya terkena batu,” kata Kuasa Hukum Paimen, Padri Zelvian. 

Pelaku Bawa Kayu 1,5 Meter

Melihat kekerasan yang terjadi di depan mata, para siswa yang panik segera memanggil guru lain untuk melerai.  

Namun, ketegangan belum mereda setelah dipisahkan. 

“Keluarlah guru untuk memisahkan. Habis dipisahkan, Pak Dul (A) melihat kayu, lalu mengambilnya. Berhamburan anak (berlari menghindar), takut kena pukul,” jelas Padri. 

A yang sudah memegang kayu sepanjang 1,5 meter tersebut kemudian berusaha mencari Paimen di seluruh sudut sekolah, tetapi tidak menemukannya.  

Ia akhirnya meninggalkan lokasi dengan kondisi kepala berdarah.

Sama-sama Melapor Polisi 

Akibat insiden penganiayaan ini, Paimen mengalami luka serius pada telinga dan pendarahan di dahi, sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kolonel Abujani oleh dokter THT.  

Pelaku, A, juga mendapatkan perawatan karena luka di bagian kepala yang diakibatkan benturan saat ia dan Paimen sama-sama terjatuh. 

Ironisnya, keluarga pelaku, A, justru lebih dahulu melaporkan kejadian ini ke polisi atas dugaan pengeroyokan.  

Namun, Padri Zelvian menegaskan bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan. 

“Pengeroyokan itu narasi yang mereka buat. Yang sebenarnya terjadi, ada guru yang memisahkan tetapi malah dibilang pukul pakai batu,” tegas Padri. 

Pihak keluarga Paimen pun tidak tinggal diam. Mereka telah melaporkan balik kasus ini ke Polres Merangin atas dugaan penganiayaan.  

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STP/589/XI/RES.1.6/2025/Reskrim.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved