Berita Terkini Nasional

Detik-detik Bu Guru Tewas Dibunuh Tetangganya, Mulut Dibekap dengan Jilbab

Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ungkap detik-detik Riko Irawan alias Iwan (29) tega habisi nyawa tetangganya Guru.

Editor: taryono
Dokumentasi Polres OKU
DITANGKAP POLISI -- RW alias Iwan (29) ditangkap anggota Polres OKU, Jumat (21/11/2025) dini hari. RW adalah terduga pembunuh SF (27) guru PPPK SMPN 46 OKU yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di dalam kosannya di Desa Suka Pindah. Detik-detik Bu Guru Tewas Dibunuh Tetangganya, Mulut Dibekap dengan Jilbab. 

Ringkasan Berita:
  • Polres OKU mengungkap kronologi pembunuhan guru PPPK SMPN 46 OKU, Sayidatul Fitriyah (SF), oleh Riko Irawan (29) di kos korban di Desa Suka Pindah pada Rabu siang, 19/11/2025. 
  • SF yang baru pulang mengajar terkejut melihat orang tak dikenal dan berteriak maling. 
  • Pelaku lalu membekap, mendorong ke kasur, menindih korban, kemudian membungkamnya dengan jilbab dan baju, serta mengikat tangan dengan dasi dan kaki dengan jilbab.

Tribunlampung.co.id, Sumsel - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ungkap detik-detik Riko Irawan alias Iwan (29) tega habisi nyawa tetangganya Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SMPN 46 Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Sayidatul Fitriyah atau SF.

Peristiwa terjadi di kosannya di Desa Suka Pindah, OKU, Sumsel pada Rabu (19/11/205) siang.

Saat kejadian, SF baru saja pulang dari mengajar.

Namun dia teriak maling lantaran kaget ada orang tak dikenal masuk ke dalam kamar kosnya.

Ketika korban teriak maling, pelaku langsung membekap mulut korban dan mendorongnya hingga roboh ke kasur.

Setelah itu, dia menindih tubuh korban sambil memegangi tangannya. 

Selanjutnya, membekap mulut korban dengan jilbab dan baju yang digunakan guru tersebut.

Dia juga mengikat tangan dengan dasi yang digunakannya.

Sedangkan kakinya diikat menggunakan jilbab yang tergeletak di kosan korban.

Melihat korban sudah tak berdaya, Riko langsung mengambil handphone merek Oppo milik korban. 

HP itu kemudian disimpan tersangka di halaman rumah salah satu temannya.

"Kemudian tersangka melarikan diri ke rumah orangtuanya di Dusun Munggu Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo dalam rilis tersangka di Mapolres OKU pada Jumat (21/11/2025), dilansir dari Tribun Sumsel.

Awal Mula Kejadian

AKBP Endro Aribowo mengatakan, kejadian itu bermula pada Selasa (18/11/2025) sekira pukul 19.20. 

Saat itu tersangka memilih keluar dari kosan karena ribut dengan istrinya.

"Tersangka lalu memilih menginap di kamar kosong yang berada persis di sebelah kosan korban," ujarnya, Jumat (21/11/2025). 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved