TAG
Peredaran Uang Palsu di Tanggamus
-
Kronologis dugaan tindak pidana dan dengan sengaja mengedarkan atau membelanjakan uang palsu terjadi pada Senin tanggal 7 Maret 2022.
Kamis, 2 Juni 2022
-
AG (25) dan GG (23), warga Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, diamankan karena kedapatan menjual uang dolar AS palsu.
Senin, 26 Oktober 2020
-
Tersangka pengedar uang palsu di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus membuat pengakuan mengejutkan.
Senin, 26 Oktober 2020
-
Polsek Talang Padang, Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu.
Senin, 26 Oktober 2020
-
Polsek Talang Padang meyakini uang dolar AS yang diedarkan AG dan GG palsu setelah dicek ke tempat penukaran uang asing.
Senin, 26 Oktober 2020
-
AG sudah sempat menjual dolar palsu sebanyak delapan lembar dengan harga bervariasi, yakni antara Rp 800 ribu sampai Rp 1,3 juta per lembarnya dengan
Senin, 26 Oktober 2020
-
Polsek Talang Padang, Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu. Polisi mengamankan barang bukti pecahan uang 100 dolar Amerika Serika
Senin, 26 Oktober 2020