TOPIK
Sidang Kasus Suap Mesuji
-
Ia mengatakan, pihaknya juga memberikan uang kepada petugas PPTK dan PPK proyek Dinas PUPR Mesuji.
-
Selain pemberian fee proyek infrastruktur Mesuji, Kardinal terpidana perkara suap fee proyek infrastruktur Mesuji akui adanya pemberian lain.
-
Terpidana perkara suap fee proyek infrastruktur Mesuji Sibron Azis mengakui adanya permintaan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra untuk Polda.
-
Made Louis Ravon, Kabid Kabid Bina Marga Kabupaten Mesuji akui adanya pemotongan 20 persen anggaran operasional umum PUPR Mesuji.
-
Dua pejabat dan adik kandung Khamami Bupati non aktif Mesuji dapat jatah proyek sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Mesuji 2018.
-
Dalam persidangan lanjutan fee proyek infrastruktur Mesuji, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mempertanyakan proyek swakelola.
-
Adanya perintah pemberian fee proyek oleh terdakwa Wawan Suhendra selaku sekretaris Dinas PUPR Mesuji dibenarkan oleh bawahannya.
-
Selain Khamami, sidang tersebut juga menghadirkan adik kandungnya, Taufik Hidayat, dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.
-
Bupati Mesuji nonaktif Khamami selaku terdakwa kasus suap proyek infrastruktur kembali menjalani sidang di PN Tanjungkarang, Kamis (20/6/2019).
-
Akhirnya Bupati non Aktif Mesuji Khamami mendapatakan penetapan untuk pemindahan rumah tahanan dari Polda ke Way Huwi.
-
Pencairan dana proyek melalui nota dinas, Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Kabupaten Mesuji akui ada peraturan bupati (Perbup).
-
Terima list nama pemenang proyek, Jefri Herlangga anggota Pokja PUPR Mesuji akui adanya sejumlah nama instansi.
-
Sering jawab pertanyaan JPU KPK dengan kalimat berpendapat, saksi dalam persidangan lanjutan suap fee proyek infrastruktur Mesuji dihardik hakim.
-
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Dinas PUPR Mesuji Andre Alrendra mengaku adanya potongan 20 persen dana administrasi.
-
Ada pemandangan berbeda dalam sidang perkara dugaan suap proyek Mesuji di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 20 Juni 2019.
-
Namun, sebelum saksi memberi keterangan, Yahya Tulus selaku kuasa hukum terdakwa Taufik Hidayat sempat melakukan interupsi.
-
Sidang perkara suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji kembali bergulir.
-
Eksepsi Taufik Hidayat adik kandung Khamami ditolak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK siap hadirkan saksi pada sidang selanjutnya, Kamis 20 Juni 2019.
-
Eksepsi ditolak, Penasehat Hukum Taufik Hidayat adik kandung Bupati non aktif Mesuji Khamami..
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Taufik Hidayat.
-
Akui Khamami Bertemu Kapolda dan Wakapolda Lampung, Kadis PUPR Mesuji Dicecar Pemberian Uang
-
Saksi Catut Nama 2 Jenderal Terima Aliran Dana Fee Proyek Mesuji, Jaksa KPK: Belum Bisa Dibuktikan
-
Terima uang fee Rp 1,28 miliar dari Kardinal, saksi Taufik Hidayat, adik Bupati nonaktif Mesuji Khamami berdalih bantu teman
-
Nama Kapolda Lampung dan Wakapolda Lampung Disebut-sebut dalam sidang kasus fee proyek Kabupaten Mesuji
-
fee proyek 12 persen kepada Kardinal, Wahyu Suhendra Sekretaris Dinas PUPR Mesuji mengaku hanya menjalankan perintah Bupati nonaktif Mesuji Khamami
-
Terdakwa dalam perkara fee suap pembangunan proyek infrastruktur Mesuji Sibron Aziz dan Kardinal kembali menjalani sidang di PN Tipikor Tanjungkarang
-
Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar persidangan kasus suap fee pembangunan proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji
-
PN Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar persidangan kasus suap fee pembangunan proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji, Kamis 18 April 2019.